Lantik Pejabat Struktural dan Fungsional, Bupati Frederik V Palimbong: Sudah Sesuai Pertek BKN

Torayapos.co.id-Toraja Utara,– Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong kembali  melantik dan megambil Sumpah/Janji Jabatan bagi Pejabat Struktural sebanyak 7 orang dan pejabat fungsional 9 orang dalam lingkup Pemerintah Kabupaten Toraja Utara, Rantepao, Senin (5/1/2026).

Pelantikan ini merupakan bagian dari upaya penyegaran organisasi, termasuk pengisian jabatan Eselon III, Kepala Puskesmas, dan Kepala Sekolah, yang dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta mekanisme persetujuan teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Bupati Toraja Utara dalam sambutannya menegaskan bahwa penataan jabatan dilakukan secara hati-hati dan berproses, dengan prinsip tidak menonjobkan aparatur sipil negara (ASN).

“Penyegaran ini kita lakukan sesuai aturan. Kami mengupayakan agar tidak ada ASN yang dinonjobkan. Beberapa waktu lalu memang terjadi kekosongan jabatan karena proses Pertek dari BKN belum disetujui, sehingga kita harus menunggu,” ujar Bupati.

Ia menjelaskan bahwa saat ini pengisian jabatan tidak lagi sepenuhnya bersifat desentralisasi, melainkan melalui sistem semi-sentralisasi atau re-sentralisasi, sehingga setiap mutasi dan pengangkatan wajib memperoleh persetujuan Pertek.

“Sekarang ini jabatan tidak bisa diisi sembarangan, harus sesuai ketentuan, dan itu semua harus berproses,” tegasnya.

Bupati menekankan bahwa ASN merupakan ujung tombak pelaksanaan visi dan misi pemerintah daerah, sehingga penempatan pejabat harus dilakukan secara tepat dan profesional.

“Kami tidak boleh salah melangkah, karena yang mengeksekusi janji-janji pembangunan adalah teman-teman ASN. Semua melalui profiling dan asesmen agar benar-benar tepat orang dan tepat tempat,” tambahnya.

Bupati menambahkan bahwa  Pemerintah Kabupaten Toraja Utara tetap berkomitmen untuk tetap menjunjung asas praduga tak bersalah terhadap ASN yang sedang menjalani proses hukum.

“Kita menghormati proses hukum yang berjalan dan tetap mengedepankan presumption of innocence atau asas praduga tak bersalah. Jangan saling menghujat. Ini bukan karakter kita,” mengingatkan.

Terkait prioritas pengisian jabatan, bupati menjelaskan bahwa pelantikan dilakukan bertahap sesuai Pertek yang telah disetujui, sementara jabatan lainnya akan menyusul.

“Yang dilantik hari ini adalah yang Perteknya sudah keluar. Yang lain akan menyusul sesuai proses,”  kunci bupati.

Hadir dalam pelantikan tersebut diantaranya wakil bupatai toraja utara Andrew Branch Silambi, Sekda Salvius Pasang, Kepala cabang kejaksaan negeri Tana Toraja di Rantepao,  Alexander Tanak, Kapolres Toraja Utara  AKBP Atephanus Luckyto dan sejumlah pimpinan OPD pemkab Toraja Utara. (yoel).

Komentar