Torayapos.co.id-Toraja Utara,–Unit Resmob Sat Reskrim Polres Toraja Utara berhasil mengungkap Target Operasi (TO), dengan mengamankan seorang pria pelaku judi togel berinisial TBP alias PG (43), Senin (07/08/2023) sore.
Kasat Reskrim Polres Toraja Utara IPTU Aris Saidy, SH saat ditemui mengungkapkan bahwa pihaknya membenarkan telah mengamankan seorang pria terduga pelaku judi togel yang merupakan TO dari pelaksanaan Operasi Pekat Lipu 2023 Polres Toraja Utara.
“Terduga pelaku TBP alias PG diamankan di Maruang, Kelurahan Nonongan, Kecamatan Sopai, Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan oleh Personel Sat Reskrim dipimpin Kanit Resmob Bripka Simbara Buntu Lipa,” jelasnya, Jumat (11/8/2023).
Menurutnya, pelaku diamankan setelah mendapat informasi dari Masyarakat terkait adanya aktivitas perjudian jenis togel.
“Selain mengamankan pelaku, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan dalam menjalankan praktek perjudian,” terang Kasat Reskrim.
Diuraikan, adapun sejumlah barang bukti yang ikut diamankan dari tangan pelaku yaitu 2 unit Handphone, uang tunai sebesar 617 ribu rupiah, 1 buah kartu ATM, 1 buah tas warna hitam, serta 1 buah buku rekapan nomor dan shio.
Berdasarkan hasil introgasi, lanjut Aris Saidy, pelaku TBP alias PG mengakui perbuatannya bahwa benar dirinya berperan sebagai penerima nomor dan shio dari Masyarakat melalui situs judi togel online. Pelaku juga menjelaskan bahwa setiap pemutaran shio dan nomor, dirinya mendapatkan keuntungan sebesar 150 ribu hingga 200 ribu rupiah.
“Saat ini Pelaku TBP alias PG terpaksa harus mendekam di Rutan Polres Toraja Utara, dan untuk mempertanggunjawabkan perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 303 tentang perjudian dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara,” tutupnya. (*/yoel).
Komentar