Torayapos.co.id-Toraja Utara,– Penyaluran bantuan tahap ke-3 Asistensi Rehabilitasi Sosial atau ATENSI oleh Sentra “Wirajaya” di Makassar TA 2025, kepada dua kelompok penerima bantuan didampingi Dinas Sosial Pemkab Toraja Utara, Senin (15/12/2025) di Kantor Pos Rantepao, Toraja Utara, Sulawesi Selatan.
Kedua kelompok penerima bantuan tersebut yakni kelompok Memerlukan Perlindungan Khusus atau AMPK 18 orang dan kelompok lanjut usia (Lansia) 30 orang. Penerima bantuan dana Atensi ini akan membelanjakan langsung di toko dan didampingi petugas.
“Nominal penerima bantuan ada yang sebesar Rp1,9 juta dan ada yang Rp2,6 juta. Mereka akan belanja sendiri di toko, dan kita mendampingi,” jelas salah seorang petugas dari Sentra Wirajaya didampingi Kabid Rehabilitasi Sosial, Frederik Tappangrara, SE dari Dinas Sosial Pemkab Toraja Utara.
Ditambahkan, untuk pemanfaatan bantuan tersebut peneriam akan membelanjakan sesuai kategori yang ditentuakan dalam pemanfaatan bantuan itu, yakni kebutuhan Sembako, obat-obatan pakaian layak atau perlengkapan tidur.
Terkait bagi penerima bantuan tersebut, Frederik Tappangrara mengatakan bahwa sesuai prosedur desil, sebelumnya pihaknya (Dinas Sosial) mengirim semua data ke Kementrian Sosial untuk melakukan verifikasi dan selanjutnya kami (Dinas Sosial) turun ke lapangan asesmen sesuai dengan penerima hari ini.
“Jadi desil 1-5 itu layak menerima bantuan. Desil ini adalah bantuan perorangan wilayah. Sistem desi ini baru berlaku selama satu tahun. Nominal penerima bantuan ada yang Rp minimal 1,9 juta dan 2,6 juta,” jelasnya.
“Dinas Sosial peranannya sebagai pendampingan dalam pembelian barang atau belanja di toko, jadi kita tidak mengintervensi mereka, tetapi hanya membantu mempermudah sebab kita tahu masyarakat kita (penerima bantuan) adalah orang susah jadi kita bantu atau menolong mereka semampunya kami sebagai pelayan di Dinas Sosial,” pungkas Frederik. (yoel).






Komentar