oleh

Final, Sosialiasai Pembentukan Koperasi Merah Putih jangkau 151 Desa/Kelurahan di Toraja Utara

Torayapos.co.id-Toraja Utara,– Sekda Toraja Utara, Salvius Pasang meyakini pembentukan Koperasi Merah Putih akan terbentuk di 151 desa dan kelurahan di Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan.

Hal itu disampaikan dalam kegiatan sosialisasi terakhir untuk pembentukan koperasi merah putih, Senin 19 Mei 2025 di aula pertemuan Kantor Kecamatan Tallunglipu.

Ditambahkan, bahwa koperasi merah putih ini adalah milik semua warga yang ada dalam wilayah Desa atau Kelurahan tersebut.

“Undang masyarakat, stakholder dalam wilayah desa dan lurah masing-masing untuk segera rapat pemebentukan kepengurusan Koperasi Merah Putih di wilayahnya masing-masing,” kata Sekda kepada lurah dan kepala desa.

Jika semua tahapan pembentukan kepengurusan koperasi merah putih selesai, kata Sekda, masih akan dievaluasi oleh dinas terkait sebelum dilounching pada 12 Juli 2025.

Menariknya, dalam pertemuan sosialisasi tersebut dari Kecamatan Rantepao dan Tallunglipu langsung menjadwalkan untuk pembentukan kepengurusan koperasi merah putih di kelurahan dan desa masing-masing dan ditargetkan selambatnya tanggal 30 Mei 2025, semuanya sudah terbentuk.

Hadir dalam sosialisasi ini diantaranya ataf hali pemerintahan, politik dan hukum, asisten dan pimpinan opd terkait, camat lurah dan kepala desa dari dua kecamatan yakni Kecamatan Rantepao dan Kecamatan Tallunglipu. (yoel).

Komentar