oleh

DPM-PTSP Torut Intensif Mendata Surat Izin Usaha di Lapangan

Torayapos.co.id-Toraja Utara,– Pemkab Toraja Utara melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) di bawah pimpinan Mulyati S Tikupadang, aktif turun ke lapangan melakukan pendataan izin usaha bagi setiap usaha yang ada.

Plt. Skretaris DPM-PTSP Toraja Utara, AB. Mangande, saat ditemui, Selasa (22/6/2021) bersama dengan stafnya, mengatakan bahwa pihaknya sudah berlangsung  dua minggu melakukan pendataan di lapangan kepada tempat-tempat usaha untuk mengetahui persis bahwa apakah usaha-usaha yang ada sudah memiliki izin usaha.

Dan jika belum, maka segera pihak petugas mengingatkan pemilik usaha tersebut agar segera mengurusnya, begitupun dengan izin usaha yang sudah habis masa berlakukunya yang bersangkutan juga segera mengurus perpanjangan inzin usahanya.

“Sudah dua minggu kami lakukan pendataan ke tempat-tempat usaha untuk melakukan pengecekan terkait izin usaha. Jika ada belum memilki izin usaha maka  kita langsung mendatanya agar segera mengurus surat ijin usaha, pun yang sudah ada tapi izin usaha sudah berakhir masa berlakunya, maka yang bersangkutan segera mengurusnya kembali,” jelas AB. Mangande dengan diiyakan sejumlah stafnya.

AB Mangande menambahkan, selain pihaknya lakukan pendataan surat izin usaha, juga menindaklanjuti himbauan surat bupati terkait dengan tempat-tempat usaha untuk melakukan pengecatan sesuai dengan isi himbauan tersebut.

“Selain kita lakukan pendataan ijin usaha, juga kita ingatkan bagi pemilik tempat usaha agar yang belum melakukan pengecatan tempat usahanya supaya segera dilakukan pengecatan sesuai dengan himbauan bapak bupati,” kunci AB Mangande. (yoel).

 

Komentar