Torayapos.co.id-Toraja Utara,–Selama digelarnya Ops Patuh Pallawa 2025, Satuan Lalu Lintas Polres Toraja Utara telah melakukan penindakan sebanyak 280 pelanggaran lalu lintas dengan berbagai jenis pelanggaran.
Dari 280 pelanggaran tersebut sudah termasuk 14 pelanggar pengemudi kendaraan angkutan yang tidak sesuai dengan peruntukannya.
Ops Patuh Pallawa ini dimotori oleh Satuan Lalu Lintas digelar oleh Polres Toraja Utara mulai tanggal 14 hingga 27 Juli 2025, dengan 8 sasaran prioritas pelanggaran.
“Hasil dari Operasi Patuh Pallawa 2025 yang sudah dilaksanakan terhitung mulai tanggal 14-27 Juli 2025 terdapat 280 pelanggar,” terang Kapolres Toraja Utara AKBP Stephanus Luckyto A.W selaku penaggung jawab operasi.
Dijelaskan, dari 280 pelanggar tersebut ditindak dengan rincian 192 pelanggar diberikan sanksi tilang sedangkan 88 pelanggar lainnya diberikan sanksi teguran.
Disebutkan, pelanggar terbanyak didominasi oleh pengendara kendaraan roda dua yang tidak menggunakan helm dan pengendara di bawah umur.
“Salah satu sasaran prioritas yang menjadi penekanan penindakan untuk dikedepankan yaitu kendaraan angkutan yang tidak sesuai dengan spesifikasi atau peruntukan, dan itu masih banyak ditemukan,” imbuhnya.
Kapolres menambahkan bahwa gelaran Ops Patuh Pallawa 2025, ada sebanyak 14 pelanggar pengemudi kendaraan angkutan yang tidak sesuai dengan peruntukan dan itu dilakukan penindakan.
Dari 14 pelanggar pengemudi tersebut ada 10 pelanggar ditilang dengan menyita kendaraan yang digunakan, dan 4 pelanggar lainnya diberikan sanksi tilang dengan menyita STNK ataupun Surat Izin Mengemudi yang dimiliki.
Dikatakan, Puji Tuhan pelaksanaan Operasi Patuh Pallawa 2025 yang digelar oleh Polres Toraja Utara secara umum telah berjalan dengan baik dan maksimal, dan tentunya. semangat Operasi Patuh Pallawa tidak berhenti meski operasi telah selesai.
“Kami berharap budaya tertib dalam berlalu lintas menjadi kebiasaan Masyarakat Kabupaten Toraja Utara demi mewujudkan keamanan dan keselamatan bersama di jalan raya,” harapnya.
Untuk itu, kata Kapolres, guna memastikan terwujudnya Kamseltibcarlantas pasca Ops Patuh Pallawa 2025 ini, Satlantas Polres Toraja Utara akan mengintensifkan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan atau KRYD, terkhusus pada pelanggaran yang berpotensi terjadinya kecelakaan, seperti penggunaan kendaraan yang tidak sesuai peruntukannya atau truk yang tidak memenuhi standar mengangkut penumpang, mengendarai kendaraan tidak menggunakan helm serta pelanggaran berlalu lintas lainnya. (*/yoel).





Komentar