oleh

Bupati Toraja Utara Tindak Tegas THM yang Pekerjakan PSK, Kasus HIV/AIDS Tembus Angka 358 Kasus

Torayapos.co.id- Toraja Utara,– Siap-siap Satpol-PP lakukan operasi penertiban bagi tempat  hiburan malam atau  THM. Pasalnya, sejumlah THM  ditengarai pekerjakan Pekerja Seks Komersial atau PSK sebagai karyawan.

Hal ini memantik Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong, sehingga dirinya menegaskan bahwa untuk Tempat Hiburan Malam atau THM yang menyediakan pekerja seks komersial akan ditindak tegas.

Hal itu disampaikan melalui website resmi Pemkab Toraja Utara www.torajautarakab.go.id, Senin (29/9/2025).

Mengingat, kasus HIV/AIDS berdasarkan data resmi dari Dinas Kesehatan Toraja Utara sudah mencapai 358 kasus.

“Memprihatinkan Toraja Utara, angka kasus HIV/AIDS dari tahun 2011 hingga Agustus 2025, terkonfirmasi dari Dinas Kesehatan  berjumlah 358 kasus,” jelas Wakil Bupati Toraja Utara, Andrew Branch Silambi dalam  sambutannya di rapat koordinasi penanggulangan  HIV/AIDS, Senin (25/8/2025), di Ruang Pola Kantor Bupati di Marante.

Wabup menambahkan, dari tahun ke tahun cenderung mengalami peningkatan, sementara penyakit tersebut belum ada obat yang efektif untuk menyembuhkan penyakit HIV/AIDS.

Untuk itu, kata dia, melalui rapat koordinasi ini sangat dibutuhkan kerja tim yang bersinergi dalam upaya penanggulangan penyakit HIV/AIDS. Serta menghasilkan sebuah rumusan kerja yang jelas dan tepat.

“Rapat kerja ini penting  membuat tim yang bersinergi dan berkolaborasi antar instansi terkait, lembaga sosial masyarakat yang peduli AIDS, tokoh-tokoh agama,  dan masyarakat dalam melaksanakan penanggulangan HIV/AIDS di Toraja Utara,” urainya dari salah satu poin dari 7 poin penting yang ditekankan wakil bupati dalam upaya penanggulangan HIV/AIDS.

Diakhir sambutannya, wakil bupati mengajak semua pihak yang hadir dalam rapat koordinasi itu untuk untuk selalu bersama dan bersatu padu dengan  didasari komitmen yang kuat mewujudkan penurunan angka kasus HIV/AIDS  di Toraja Utara. (yoel).

Komentar