Bupati Toraja Utara, Frederik V Palimbong: THM Pekerjakan PSK Harus Ditutup

Torayapos.co.id-Toraja Utara,– Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong dengan tegas mengatakan bahwa Tempat Hiburan Malam atau THM yang pekerjakan Pekerja Seks Komersial (PSK), harus ditutup.

Hal itu disampaikan dalam acara percepatan pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Kabupaten Toraja Utara di Aula Kodim 1414/Tana Toraja, Selasa (28/10/2025), kemarin.

Kebijakan bupati ini mendapat  tanggapan dari sejumlah orang yang sudah telanjur merasa nyaman dan mendapatkan keuntungan dari pelayanan PSK .

“Ada orang menilai bahwa saya kejam dengan kebijakan tersebut, tapi saya katakan itu tidak kejam, karena ini menyebarkan penyakit  dan harus dibasmi alias ditiadakan,” kata bupati, mengisahkan adanya tanggapan miring dari orang-orang tertentu terhadap kebijakan tersebut.

Kebijakan yang diambil bupati ini sangat beralasan, sebab Toraja Utara berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Pemkab Toraja Utara penyebaran  kasus HIV/AIDS sudah terbilang tinggi, bahkan setiap tahunnya cenderung  mengalamai peningkatan..

“Memprihatinkan Toraja Utara, angka kasus HIV/AIDS dari tahun 2011 hingga Agustus 2025, terkonfirmasi dari Dinas Kesehatan  berjumlah 358 kasus,” uajr Wakil Bupati Toraja Utara, Andrew Branch Silambi dalam rapat koordinasi penanggulangan  HIV/AIDS, pada hari Senin, 25 Agustus 2025 lalu di Ruang Pola Kantor Bupati di Marante. (yoel).

Komentar