Torayapos.co.id-Toraja Utara,–Berjumlah 2.712 mendaptkan kartu BPJS Ketenagakerjaan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan di Toraja Utara. Penyerahan kartu BPJS tersebut diserahkan secara simbolis dari BPJS Ketagakerjaan bersama Pemkab Toraja Utara di Lapangan Bakti Rantepao, Toraja Utara, Rabu (11/9).
Penerima Kartu BPJS Ketenagakerjaan ini dibayarkan oleh Negara melalui DBH Sawit yang bersumber dari alokasi persentase atas pendapatan dari bea keluar dan pungutan ekspor atas kelapa sawit, minyak kelapa sawit mentah (CPO), dan atau produk turunannya selama setahun yang dicairkan melalui Pemerintah Daerah di Toraja Utara.
Dijelaskan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Toraja Utara, Sulis Indrayani bahawa kategori pekerja rentan yang dimaksudkan adalah petani, peternak, pedagang, dan pekerja informal lainnya.
Lanjutnya, manfaat yang akan diterima nanti ketika terjadi resiko meninggal dunia santunannya sebesar 42 juta rupiah. Dan, jika terjadi resiko kecelakaan kerja seluruh perawatan dan pengobatan dicaver oleh negara melalui BPJS Ketenagakerjaan, sementara jika kecelakaan kerja dan meninggal dunia santunannya sebesar 70 juta rupiah.
“Semoga sinergi ini terus berlanjut, untuk perlindungan seluruh tenaga kerja di Toraja Utara,” harap Sulis.
Sementara itu, Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang mengatakan bahwa pemerintah daerah bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan lewat Dinas Ketenagakerjaan melalui program perlindungan pekerja rentan.
“Jadi melalui program ini semua masyarakat kita yang memiliki pekerjaan beresiko layak diindungi,” ujar Yohanis Bassang. (yoel).
Komentar