oleh

BKPP Torut Gelar Bimtek Pengelolaan Aset dan Barang Milik Daerah Selama 3 Hari

RANTEPAOPOS.ID-TORAJA UTARA,– Pemerintah Kabupaten Toraja Utara melalui Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP)  Toraja Utara yang dikepalai  Drs. Yesaya Tangkeallo gelar bimbingan teknik (Bimtek)  pengelolaan aset dan barang milik daerah Kabupaten Toraja Utara selama tiga hari, yakni dari Tanggal 2 s/d 4 Mei 2019.

Bimtek ini digelar di ruang pertemuan Rumah Makan  Ayam Penyet Rantepao, dengan dihadiri oleh 52 peserta dari semua organisasi perangkat daerah (OPD) ditambah satu orang operator komputer dari masing-masing OPD se kabupaten Toraja Utara.

Dijelaskan ketua panitia pelaksana kegiatan Bimtek, DT. Palimbong S.IP bahwa Bimtek ini bertujuan untuk memberikan peningkatan sumber daya manusi terkait dengan sistem pengelolaan aset dan barang milik daerah,  sehingga dalam implementasi pelaksanaannya nanti dapat lebih tertib, efisien dan epektif.

Peserta Bimtek pengelolaan aset dan barang milik daerah Kabupaten Toraja Utara.

Ditambahkan DT Palimbong,  pemateri dalam Bimtek ini adalah Tim BPKP perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, diantaranya bapak Yohanes Daun Pute dan Ibrahim.

Sementara materi Bimteknya yaitu, pejabat pengeloaan barang dan perencanaan kebutuhan BMD, Pengadaan dan penggunaan BMD, penggunaan dan pemanfaatan BMD, penataausahaan BMD, penatausahaan BMD/kapitalisasi, pengeloaan BMD pada SKPD yang menggunakan pola BLU dan BMD berupa rumah negara.

“Peserta ini sebelum masuk dalam Bimtek, dilakukan lebih dulu dilakukan sistem free tes yakni mengukur kemampuan pengetahuan awal, baru masuk dalam materi dan hending kegiatan, kemudian  pada akhirnya juga dilakukan pos tes yang tujuannya untuk mengetahui tingkat pengetahuannya setelah mengikuti Bimtek,” jelas DT Palimbong yang juga Kasubid Diklat BKPP Torut

Pelaksanaan Bimtek ini sumber dana dari APBD Kabupaten Toraja Utara melalui Dana Insentif Daerah (DID) tahun anggaran 2019. (yoel)

Komentar