oleh

BAWASLU TORUT RAKOR PENERTIBAN APK MASA TENANG PEMILU, POLRES TATOR SIAP MEMBANTU

rantepaopos.id-Toraja Utara,–Kampanye peserta Pemilu berakhir hari ini, Sabtu 13 April 2019. Selanjutnya tahapan Pemilu memasuki masa tenang mulai darai tanggal 14 s/d 16 April. Dalam masa tenang ini, Bawaslu Toraja Utara meminta peserta Pemilu membersihkan alat peraga kampanye (APK) dan bahan kampanye (BK) yang sudah terpasang.

Demikian disampaikan ketua Bawaslu Toraja Utara, Andarias Duma’, SH,  dalam rapat koordinasi penertiban APK menghadapi masa tenang Pemilu 2019, Sabtu (13/4/2019 di ruang media center Bawaslu Toraja Utara.

Tarkait hal itu, Andarias Duma mengatakan kalau pihaknya sudah mengirim surat pada seluruh peserta pemilu untuk membersihkan APK dan BK yang sudah dipasang di jalan-jalan maupun di lokasi lain, sehingga  malam 16  April semuanya  harus clear, tidak ada lagi alat peraga kempanye.

“Dalam pembersihan alat peraga kampane ini tim terpadu nanti akan turun,  mereka sudah buat jadwal khusus untuk penertiban. Dan pada tanggal 14 April Pukul 00.01 Wita Tim Satgas akan mulai menurunkan seluruh APK yang dipasang di papan reklame atau baliho berbayar,” jelasnya

Sementara itu, Kapolres Tator AKBP Julianto P. Sirait, SH., S.IK hadair dalam rapat koordinasi tersebut. Ia  mengatakan, pihaknya siap membantu Bawaslu dalam Penertiban APK menghadapi masa tenang.

“Mari kita bersama – sama menjaga Kamtibmas sehingga bisa terwujudnya Pemilu 2019 yang aman, damai dan sejuk,” tutup Kapolres Tator.

Hadir dalam rakor tersebut, Kasat Reskrim Polres Tator AKP Jon Paerunan, Kanit 1 Lantas Polsek Rantepao Iptu Jatmika, Kanit 2 Lantas Rantepao Ipda Lawaru, Ketua Bawaslu Torut Andarias Duma, Ketua KPUD Torut Bonny Freedom, Kadis Kebersihan, perwakilan Kepala Satuan Pol PP dan Damkar, perwakilan Kesbangpol, serta sejumlah pihak terkait lainnya. (sumber: Polres Tator/yoel)

Komentar