Torayapos.co.id-Toraja Utara,– Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia atau DPR RI dari komisi X, Eva Stevany Rataba (ESR) mengingatkan orang tua siswa penerina bantuan dana Program Indonesia Pintar (PIP) jalur aspirasi agar tidak disalahgunakan, tapi betul-betul dibelanjakan untuk pembiayaan sekolah anaknya.
Hal itu ditegaskan di depan orang tua siswa penerima bantuan dana PIP jalur aspirasi di Alun alun Kota Rantepao, Senin (28/7/2025).
Penegasan itu kata dia, sebab dirinya sering menerima laporan bahwa masih saja ada orang tua siswa penerima PIP dananya digunakan lain dan bukan untuk membantu pembiayaan sekolah anaknya.
Untuk itu kata dia, melalui pertemuan ini merupakan sebuah komitemen bersama mewujudkan tujuan Negara Indonesia yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa.
Salah satunya, kata dia, melalui program pemerintah yakni PIP untuk membuka akses pendidikan seluas-luasnya kepada masyarakat, khususnya bagi masyarakat yang kurang mampu.
“Program PIP ini dirancang untuk menjangkau bagi kelurga tidak mampu guna memiliki kesempatan mengikuti pendidikan untuk mencapai cita-citanya,” jelas Eva Rataba dari Fraksi Nasdem.
Berdasarkan laporan panitia, diketahui sejak tahun 2020 hingga 2025 ini Eva Stevany Rataba melalui program PIP jalur aspirasi untuk SD,SMP SMA/SMK sudah 200.000 lebih penerima manfaat, dan untuk KIP-Kuliah sudah lebih dari 2.000 mahasiswa.
Hadir dalam acara penyerahan simbolis bantuan program indonesia pintar jalur aspirasi tahap pertama tahun 2025 ini di antarnya Anggota DPRD Provinsi Sulsel, Yosia Rinto Kadang dari Fraksi Nasdem, Seka Toraja Utara, Salvius Pasang mewakili Bupatai Toraja Utara, Kacabdiknas Wil X Sulawesi Selatan, Kadis Pendidikan dan ribuan orang tua siswa penerima manfaat PIP.
Selain itu juga hadir pihak bank BRI dan BNI sebagai pihak penyalur dana PIP dan KIP-Kuliah. (yoel).
Komentar