Torayapos.co.id-Toraja Utara,– Serah terima jabatan Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara periode 2016-2021 kepada Pelaksana Harian (PLH) Bupati Toraja Utara kepada bapak Drs. Rede Roni Bare, M.Pd berlangsung dengan hikmat.
Kegiatan itu dipusatkan di perkantoran bukit marante, Kamis (01/04/2021) dihadiri seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Toraja Utara (PEMKAB TORUT) baik ditingkat OPD, Kecamatan, Kelurahan/Lembang, Ketua dan Anggota Organisasi Sekab Toraja Utara.
Serah terima jabatan ini berdasarkan keputusan Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor : 131/3261/B.pem.Otda dan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor : 120/735/OTDA tanggal 3 februari 2021 perihal Penugasan Pelaksanaan Harian (Plh) Kepala Daerah.
Dengan demikian, sesuai ketentuan tersebut serta dengan berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara periode 2016-2021 pada tanggal 31 maret 2021 maka ditugaskan kepada Drs. Rede Roni Bare, M. Pd jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Toraja Utara sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati Toraja Utara terhitung tanggal 1 april 2021 dan berakhir dengan sendirinya pada saat pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Periode 2021-2026, dengan ketentuan melaksanakan tugas pemerintahan yang ada dengan pengambilan kebijakan bersifat strategis dalam aspek keuangan, kelembagaan, persepsi, dan aspek penakanan serta kebijakan strategis lainnya.
Dalam acara Sertjab ini juga dilanjutan serah terima jabatan Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Toraja Utara dari pejabat lama Linda Sumilat Paembonan kepada Plh. Ketua TP PKK yang baru Luciana Natalia yang juga menjabat sebagai Ketua Darma Wanita Toraja Utara.
Kalatiku Paembonan dalam sambutannya mengatakan, lima tahun telah berlalu, suatu waktu yang cukup panjang namun terasa singkat, saya mengajak kita semua dan menghaturkan rasa syukur dan puji kepada Tuhan Yang Maha Pengasih atas penyertaan-Nya dalam menyelenggarakan pemerintahan dari 2016-202.
Katanya, banyak hal yang menyenangkan dan juga rasa menyedihkan, namun atas kerjasama dan kinerja kita sehingga banyak capaian yang telah kita hasilkan sehingga tercapailah berbagai penghargaan.
“Tercatat sejak 2018 oleh Pemerintahan Pusat sebagai daerah pemekaran diberikan penghargaan sebagai daerah pemekaran nomor dua dari Bandung Barat dan urutan ketiga Tanggerang Selatan, penghargaan lainnya ialah mendapatkan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) lima kali secara berturut turut dari Kementrian Keuangan kategori pengelolaan terbaik dan berbagai penghargaan lainnnya yang telah disebutkan oleh MC,” beber Kalatiku.
Acara ini dihadiri Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Toraja Utara, anggota DPR RI dari Fraksi Nasdem Eva Stevany Rataba, Ketua dan Anggota DPRD KabupatenToraja Utara dan ASN lingkup Pemkab Toraja Utara.
Penulis: Basry
Editor : Yoel
Komentar