Torayapos.com-Toraja Utara,– Dinas Pendidikan Toraja Utara menerima alokasi DAK fisik sub bidang SD sebesar Rp 9.106.063.000 Tahun Anggaran 2020.
Dana tersebut untuk pembiayaan pekerjaan fisik rehabilitasi dan pembangunan sebesar Rp 4.899.000.000,- dan untuk pengadaan buku media pembelajaran, PJOK dan alat seni sebesar Rp 3.781.000.000.
Kepala Bidang SD Yulius S Paerunan, SH, M.Pd mengatakan, DAK untuk khusus fisik sudah sementara pelaksanaannya di lapangan, kemudian untuk pengadaan buku sudah selesai proses pengadaannya.
“Proses pengadaan buku ini dilakukan oleh panitia yang dibentuk Dinas Pendidikan, dan tinggal menunggu barang masuk ke sekolah. Dalam proses pengadaan ini dilakukan secara katalog elektronik (e-catalog),” jelas Yulius, Kamis (27/8/2020) di ruang kerjanya.
Lanjutnya, untuk pekerjaan rehabilitasi dikerjakan secara swakelola melalui panitia pembangunan sekolah atau P2S. Panitia pembangunan sekolah ini terdiri dari unsur sekolah, komite sekolah, tokoh masyarakat dan masyarakat di lingkungan sekolah tersebut.
Dan, sesuai dengan kontrak dana dibayarkan dua kali tahapan, yakni tahap pertama 40% dan tahap kedua 60%. Khusus untuk pembayaran tahap kedua ini sudah dapat dilakukan pembayarannya setelah progress pekerjaan sudah mencapai minimal 75%.
“P2S ini dalam bekerja dibantu oleh fasilitator/tim teknis yang dibentuk oleh Dinas Pendidikan. Setiap tahapan pembayaran langsung masuk di rekening sekolah yang bersangkutan,” imbuhnya.
Karena P2S yang bekerja, lanjut Yulius, maka P2S yang bertanggungjawab dalam pelaksanaan pekerjaan swakelola itu.
“Kita harapkan agar pekerjaan dapat dipacu untuk penyelesaian pekerjaan tepat waktu tanpa mengabaikan kualitas pekerjaan. Sebab, jika pekerjaan itu bermasalah maka P2S yang bertanggungjawab karena ini swakelola,” kunci Yulius. (yoel)
Komentar