Torayapos.co.id-Toraja Utara,–Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Toraja Utara gelar Workshop Peningkatan Kapasitas Panwaslu Kecamatan untuk Pengawasan Pemilihan Tahun 2024 yang diikuti Ketua dan Anggota Panwas Kecamatan se-Kabupaten Toraja Utara, bertempat di Toraja Heritage Hotel (17/10).
Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan penguatan terhadap Panwas Kecamatan khususnya dalam menjalankan Pengawasan Pemilihan 2024.
Ketua Bawaslu Kabupaten Toraja Utara, Brikken Linde Bonting dalam sambutannya mengatakan, pengawas pemilu harus mempersiapkan diri untuk menghadapi tahapan, khusunya pada tahapan kampanye yang sementara berjalan saat ini.
”Sebagai pengawas kita harus siap menghadapi seluruh tahapan, Pengawas Pemilu terutama Bawaslu serta elemen lain yang terlibat harus melakukan berbagai persiapan yang matang agar pengawasan berjalan efektif,” kata Brikken.
Dikatakan, dengan persiapan yang komprehensif ini diharapkan Pengawas Pemilu dapat menjalankan tugas dengan lebih baik, sehingga proses kampanye Pemilihan 2024 berjalan sesuai aturan dan memastikan pelaksanaan demokrasi yang bersih dan adil.
Kegiatan ini dihadiri langsung Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Andarias Duma’. Ia mengatakan bahwa pelanggaran Netralitas ASN menjadi salah satu pelanggaran tertinggi di Sulawesi Selatan dan ancaman bagi pelaku Politik Uang.
”Di Sulawesi Selatan yang paling banyak penanganan pelanggarannya adalah Netralitas ASN, namun masyarakat biasa juga bisa terjerat apabila terlibat Politik Uang dan ancaman pidananya sudah jelas di Pasal 187A UU 10 Tahun 2016,” ungkap Andarias Duma’.
Sementara, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawslu Toraja Utara, Bonnie Freedom menjelaskan materi sekaitan dengan Perumusan Strategi Pengawasan Pilkada 2024, terdapat beberapa kerawanan dalam Pemilihan 2024.
”Pada Pemilihan 2024 terdapat beberapa tahapan yang rawan dan berpotensi terjadi di separuh wilayah, yaitu pungut hitung, kampanye dan pencalonan. Selain itu, pada konteks sosial politik, intimidasi, ancaman dan kekerasan secara verbal dan fisik juga mempengaruhi kerawanan Pemilihan di tiap-tiap wilayah,” jelasnya.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Bawaslu Toraja Utara, Arifin S menjelaskan bahwa dalam Pemilihan 2024 menjadi aspek penting untuk memastikan bahwa Pemilihan Serentak tahun 2024 berjalan secara adil, transparan, dan sesuai dengan prinsip demokrasi.
”Pelanggaran dalam proses Pemilihan bisa terjadi di berbagai tahapan, mulai dari pendaftaran calon, kampanye, hingga pemungutan dan penghitungan suara. Untuk menangani pelanggaran ini, berbagai langkah hukum, administrasi, dan teknis telah disiapkan oleh Bawaslu, KPU, dan lembaga terkait lainnya,” ujarnya.
Kegiatan Workshop ini narasumber dari Deputi Sekjen Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Indonesia, Engelbert Johannes Rohi dan Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan Periode 2017-2022, Amrayadi.
Engebert menyampaikan bahwa pada peningkatan kapasitas SDM dalam pengawasan Pemilihan tahun 2024 ini merupakan langkah penting untuk memastikan proses pengawasan berjalan efektif dan mampu mengantisipasi berbagai tantangan dalam Pemilihan, baik di tingkat teknis maupun strategis.
“Bawaslu dan elemen-elemen pengawas lainnya perlu membekali SDM mereka dengan kemampuan, pengetahuan, serta teknologi yang relevan untuk menjalankan tugas pengawasan dengan baik,” pungkasnya. (yoel).
Komentar