Torayapos.com–Tana Toraja,– Pengukuhan dan rapat koordinasi Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Tana Toraja yang digelar di Ruang Pola Bupati, Sabtu (24/10/2020).
Tim yang dikukuhkan itu sebanyak 26 orang, masing-masing terdiri dari Kepala OPD (Dinas, Bandan dan Kantor), Kepala bagian Setda, para camat, Kadin, Kepala Gudang Bulog Tondon Langi’, ketua Assosiasi UMKM dan pimpinan jasa keuangan di Tana Toraja.
Kegiatan itu dihadiri langsung Pjs Bupati Tana Toraja, Sekda Tana Toraja, OPD, Kepala Birokrasi Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Dr. Since Erna Lamba, kepala OJK Muhamad Nurdin Subandi.
Usai pengukuhan dilanjutkan dengan penandatanganan surat keputusan yang menandakan sahnya terbentuknya Tim TPAKD.
Since menyebutkan, tujuan pembentukan tim itu untuk meningkatkatkan pelayanan dan memberikan pemahaman masyarakat melalui OPD terkait pada program-program bidang jasa keuangan, sebab hal itu sangat membantu untuk masyatakat.
“Tim TPAKD ini bertujuan membantu dan memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait dengan adanya program-program seperti dana KUR senilai Rp 50 juta, dan untuk usaha usaha kecil maksimal Rp10 juta,” jelas Since
Dengan terbentuknya tim TPAKD ini, ujar Since, diharapkan segera menyusun program-program kedepan, dan segera melakukan pendataan, serta pendataan terkait program dana KUR 50 juta
“Terbentuknya TPAKD ini diharapkan sinergitas bersama sama dalam membantu masyarakat terkait dengan perbankan, sebab kita harus jemput bola karena ada dana KUR 50 juta dan 10 juta untuk para usaha kecil menengah. Intinya, kita harus menjadi seperti hati yang tidak kelihatan namun dapat memberikan kehidupan,” pungkasnya.
Penulis: Efraim
Editor : Yoel
Komentar