Torayapos.com-Toraja Utara,–Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Toraja Utara kembali umumkan 5 (lima) warga terkonfirmasi positif Covid-19 per tanggal 26 November 2020.
Kelimanya tercatat sebagai Pasien konfirmasi berdasarkan hasil uji sampel swab PCR Balai Besar Laboratorium Kesehatan Dinkes Provinsi Sulsel, di Makassar dan Uji Swab TCM di RS Lakipadada.
Rincian Pasien sebagai berikut:
Pasien 49, jenis kelamin perempuan umur 58 Thn, Domisili Sa’dan Malimbong , dengan riwayat perjalanan dari luar daerah.
Pasien 50 jenis kelaminLaki -laki umur 43 Thn, domisili Bolu Tallunglipu.
Pasien 51 jenis kelamin perempuan, umur 63 tahun domisili Sa’dan Malimbong.
Pasien 52 jenis kelamin perempuan, umur 34 tahun, domisili Kelurahan Rantepao, Kecamatan Rantepao.
Pasien 53 jenis kelamin perempuan, umur 25 tahun, domisili Lembang Bangunlipu, kecamatan Balusu.
Saat ini Kelima pasien konfirmasi sedang menjalani masa isolasi di ruang perawatan dan juga isolasi mandiri.
Penelusuran dan pelacakan juga saat ini sedang dilakukan oleh Dinas Kesehatan dan GTPP Covid-19 Pemkab Toraja Utara dengan tetap memantau perkembangan kondisi pasien sesuai dengan Protap penanganan Covid-19.
Dengan adanya penambahan 5 ( lima) kasus baru per tanggal 21 November 2020 ini, Pasien terkonfirmasi positif di Toraja Utara kini berjumlah 53 orang dengan rincian status: Dirawat 2, Sembuh 40, Isolasi 7, dan Meninggal 4.
Pemerintah Kabupaten Toraja Utara menghimbau kepada seluruh masyarakat agar semakin waspada ,tidak keluar rumah kalau tidak ada kepentingan mendesak , taat mematuhi Protokol Kesehatan pencegahan penularan Covid-19 dengan konsisten menerapkan 3 M : Rajin Mencuci tangan dengan sabun di air mengalir. Menggunakan Masker tiga lapis dengan benar setiap waktu , senantiasa menjaga jarak minimal satu setengah meter.
Tidak berkerumun khususnya di upacara adat, dan bagi pelintas dari luar daerah untuk karantina mandiri.
Meningkatkan imun tubuh dengan menjaga pola makan bergizi seimbang, berolahraga dan istirahat yang cukup.
Bagi pelaku usaha taat dan patuh menerapkan protokol kesehatan 3 M dan menutup usahanya pada pukul 22.00 wita.
Bagi sekolah yang terkait dengan adanya pasien konfirmasi, pembelajaran akan dialihkan kembali secara daring (offclass) .
Bersama kita bangkit dan produktif dengan menerapkan Protokol Kesehatan untuk menangkal penyebaran Covid-19.
#torajautara12 #BersatuLawanCovid19
#RajinCuciTangan #PakaiMasker
#JagaJarak
LPDI – Komunikasi Publik
Diskominfo.SP Toraja Utara
Kunjungi www.torajautarakab.go.id
Instagram : @pemkabtorajautara
Twitter : @pemkabtorut (sumber: GTPPC19 Pemkab Torut)
Komentar