oleh

Usai Tertibkan Bangunan 4 Sesi, Pemkab Torut Berterima Kasih pada Kapolres, Brimob, TNI dan Masyarakat

Torayapos.com-Toraja Utara,–Pemerintah Kabupaten Toraja Utara dalam program penertiban bangunan yang menyalahi ketentuan aturan  pada empat lokasi yang berbeda sudah dilaksanakan  dan selesai dengan baik.

Itu, tidak terlepas dari dukungan pihak Kepolisian, Brimob,  TNI dan masyarakat, lebih khusus masyarakat pemilik bangunan yang bangunannya terkena penertiban.

Atas dukungan kerjasama ini, dalam mendukung program pemerintah untuk kepentingan umum guna kemajuan pembangunan di daerah, Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Toraja Utara, Andarias Sesa, mewakili Bupati Kalatiku Paembonan dan wakil bupati Yosia Rinto Kadang menyampaikan ucapan terima kasihnya.

“Atas nama pemerintah daerah kami ucapkan terimakasih pada bapak Kapolres Toraja Utara, KapolresTana Toraja, Brimob dan Dandim 1414 dengan jajarannya yang telah membackup  pengamanan dalam penertiban bangunan yang melanggar ketentuan peraturan pada sempadan jalan dan sungai di empat lokasi yang berbeda,” kata Andarias.

Ucapan terimaksih yang tak kalah pentingany, kata Andarias, juga disampaikan kepada masyarakat pada umumnya, khususnya pada warga pemilik bangunan yang dibongkar bangunannya serta para dinas terkait.

“Proses pembongakaran berjalan dengan baik, lancar dan aman, itu karena bentuk kerjasama yang baik dari semua pihak, utamaya pihak Polri, Brimob, TNI dan masyarakat. Untuk itu, sekali lagi saya ucapkan terimakasih,” imbuhnya.

Keempat sesi penertiban bangunan yang dilakukan, jelas Andarias, masing-masing berada pada lokasi dan wilayah yang berbeda. Yaitu sekitar Lembah Keramat, Kelurahan Mentiro Tiku Kecamatan Rantepao,  Wilayah Tagari Kecamatan Tallunglipu, Wilayah Misiliana dan sekitar Alang-alang Kecamatan Kesu.

“Dari empat lokasi penertiban bangunan ini ada 186 unit bangunan yang diretibkan atau dibongkar,” jelasnya.

Selesainya penertiban pembongkaran bangunan yang menyalahi aturan ini, Andarias menyebutkan selanjunya pemerintah akan lakukan penataan,  baik  itu berupa pentalutan bantaran sungai, pembangunan pedestrian, penanaman pohon pelindung serta penanaman tanaman hias atau pertamanan.

“Salah satu tugas kami selanjutnya di Satpol PP dan Damkar dalam tahun 2020 ini, kami akan terus melakukan pengawasan dan penertiban pada bangunan-bangunan yang menyalahi ketentuan aturan perundang-undangan,” kunci Andarias. (yoel).

Komentar