oleh

UPP TATOR SOSIALISASI SABER PUNGLI DI PELAYANAN PUBLIK KANTOR BPJS MAKALE.

RANTEPAOPOS.ID-TANA TORAJA,–Tim Satgas Sapu Bersih Pungutan liar UPP Kabupaten Tana Toraja laksanakan kegiatan pengawasan dan monitoring serta sosialisasikan Perpres 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar kepada seluruh pengunjung dan petugas pelayanan publik kantor BPJS Makale. Selasa (16/7/2019)

Kegiatan tersebut dipimpin Waka Polres Tator selaku Ketua Satgas UPP KabupatenTator Kompol  Jacob Lobo’.SH, MH didampingi  unit tim Kerja Pokja Pencegahan, Pokja Intelijen, Pokja Yustisi dan Pokja Penindakan.

Kompol Yacob Lobo’ menjelaskan bahwa dalam sosialisasi tersebut selain menjelaskan  Perpres 87 tahun 2016 tentang satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar juga memberikan pengertian tentang Pungli, agar tidak melakukan penyimpangan / pungli atau berupa sogokan berkaitan dengan pelayanan yang ada di kantor BPJS Makale kepada petugas maupun pengunjung.

Selain itu, juga menghimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan jika mengetahui ada terjadinya praktek pungutan liar.

Ditmbahkan, hasil sosialisi ini juga disampaikan  kepada petugas pelayanan dan para pengunjung tentang larangan pungli agar meneruskan di wilayah/daerah sekitarnya.

Usai sosilaisasi dilakukan pemasangan stiker yang merupakan himbauan Stop Pungli disetiap ruang pelayanan kantor BPJS Makale.

(Sumber:UPP Tator /Polres Tator/Yoel)

Komentar