oleh

Toraja Utara Dapat DAK Fisik Sub Bidang SD Rp14,519 M TA.2021

Torayapos.co.id-Toraja Utara,– Dinas Pendidikan Toraja Utara melalui Bidang SD mendapatkan dana alokasi khusus (DAK) sebesar Rp14.519.647.000 tahun anggran 2021.

Jumlah dana tersebut membiayai empat bidang kegiatan, yaitu rehabilitasi dan pembangunan prasarana pendidikan Rp8.758.664.650, pengadaan peralatan TIK Rp4.180.000.000, pengadaan media pendidikan Rp855.000.000 dan biaya penunjang Rp760.982.000.

Kabid SD Dinas Pendidikan Toraja Utara, Yulius Sarengat, menjelaskan Kamis, 27 Mei 2021, bahwa untuk pembiayaan kegiatan rehabilitasi dan pembangunan prasarana pendidikan diperuntukkan untuk 52 sekolah dasar, pembiayaan pengadaan peralatan TIK diperuntukkan untuk 19 sekolah dan pengadaan media pendidikan diperuntukkan untuk 19 sekolah dasar.

“Untuk rehabilitasi dan pembangunan prasarana pendidikan saat ini sudah masuk dalam desain atau perencanaan kontrak oleh konsultan perencanaa. Kemudian pengadaan peralatan TIk dan media pendidikan juga sudah memasuki tahap purchasing,” jelasnya.

Sarengat menambahkan, terkait dengan proyek rehabilitasi dan pembangunan prasarana pendidikan dalam tahun 2021 ini mekanisme kerjanya secara dikontraktualkan, tidak seperti tahun-tahun sebelumnya dikelola secara swakelola.

“Kita harapkan DAK fisik sub bidang SD ini sudah mulai berjalan dalam bulan Juni. Tahun 2021 ini tidak ada menu kegiatan pembangunan ruang kelas baru baik untuk SD maupun SMP,” kunci Sarengat. (yoel).

 

Komentar