oleh

Tim Terpadu Toraja Utara Temukan Produk Kadaluarsa di Toko

Torayapos.co.id-Toraja Utara- Tim Terpadu Pemerintah Kabupaten (Pemkab)  Toraja Utara (Torut) menemukan sejumlah produk konsumsi yang sudah kadaluarsa (expired) atau tak layak dimakan di pasaran.

Temuan tersebut  saat tim lakukan inpeksi mendadak ke sejumlah toko dalam rangka pengawasan bahan makanan dan makanan olahan baik itu pangan segar asal tumbuhan, makanan olahan yang mengandung formalin dan makanan olahan yang layak jual di enam titik, Senin 20 Desember 2021.

Sayangnya, tidak diuaraikan secara rinci  produk-produk mana yang ditemukan dalam kondisi expired.

“Berdasarkan hasil inspeksi mendadak (Sidak) Tim Terpadu, ada beberapa produk yang ditemukan bahkan sudah kadaluarsa (expired) tak layak konsumsi dan sudah diperintahkan kepada pengelola toko dan karyawan toko untuk mengumpulkan hasil temuan tersebut untuk ditukarkan atau di musnahkan,” ungkap Kabag Perekonomian Setda Toraja Utara, Maraya.

Maraya menambahkan, upaya ini dilakukan dalam rangka melindungi masyarakat untuk mengkonsumsi bahan segar maupun olahan menjelang Hari Natal dan Tahun Baru.  Disisi lain menjaga stabilitas harga pasar agar tidak ada pedagang yang mempermainkan harga menjelang perayaaan Nataru.

Hal yang sama disampaikan Plt. Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Toraja Utara  Semuel S. Rompon,  bahwa tujuan kegiatan yang dilakukan tim ini sebagai salah satu tindakan melindungi masyarakat dalam mengkonsumsi bahan segar maupun olahan jelang Hari Natal dan Tahun Baru.

Selain itu, lanjut Semuel, juga melakukan pengawasan terhadap perkembangan harga agar teta ada stabilitas haraga di pasaran  jelang Natal dan Tahun Baru.

Semuel uraikan dalam kegiatan pengawasan ini dilakukan di enam titik yaitu dalam pasar tradisional bolu, pasar pagi, pasar sore, pasar modern (Alfamidi, Indomaret, Mitra Bungkang, dll) dan pengusaha besar yang bergerak di bidang pangan.

“Sidak yang kita lakukan ini sesuai instruksi bapak  Bupati  agar memastikan makanan yang menjelang Natal dan Tahun Baru benar-benar berkualitas dan aman dikonsumsi masyarakat, apabila didapati produk yang expired (kadaluarsa) maka Tim Terpadu sesuai hasil rapat akan dilakukan penindakan dan pembinaan sesuai tingkat pelanggaran,” tutup Semuel.

Penulis: Basry

Editor   : Yoel

Komentar