Torayapos.com-Toraja Utara,– Tim Hukum Kala-Etha resmi melaporkan akun palsu dan berita hoax, serta pelecehan di beberapa akun di media sosial ke Polres Toraja Utara, Senin (28/9/2020) kemarin.
Dasar pelaporan tersebut, dinilainya telah merugikan pasangan calon bupati Kalatiku Paembonan dan wakil bupati Etha Rimba P Tandi Payung sebagai salah satu pasangan calon peserta kontestan dalam Pilkada 2020 di Toraja Utara.
“Kami telah resmi melapor ke Polres Toraja Utara kemarin. Yang kami laporkan adalah percemaran nama baik, berita Hoaks dan pelecehan di beberapa akun di media sosial,” jelas Wilson Imanuel Lasi, SH,MH didampingi anggota tim lainnya, Daud Harianto,SH dan Abner Buntang, SH, Senin (28/9/2020) kemarin.
Wilson dengan tegas mengatakan, pihaknya (Tim Hukum) Kala-Eta akan memproses setiap akun akun yang menghina, mencemarkan nama baik serta pelecehan yang diposting di media sosial, dan setiap ada tindakan pasti akan dikawal dan akan ditindak lanjuti sampai tuntas.
“Tim hukum Kala-Etha akan kerja sama dengan Tim Saiber Cream Polres Torut, Polda Sulsel. Bilamana ada postingan yang kelewatan akan kami teruskan ke Mabes Polri untuk proses selanjutnya dan yang bersangkutan pasti akan diketahui,” katanya.
Melalui media ini, Wilson mengingatkan masyarakat agar benar benar menjadi pemilih yang baik tanpa menggunakan permainan politik dengan cara tak beretika seperti mencemarkan nama baik, penghinaan serta menyebarkan berita hoax.
Katanya, Pilkada hendaknya dijadikan sarana pendidikan politik yang benar, sehingga tidak menimbulkan pertengkaran, penghinaan dan pencemaran nama baik.
“Sejumlah akun yang kami sudah laporkan ke Polres Toraja Utara yaitu, akun Aisah Sanda Bunga, Totosik Sikamali’ Landorundun dan masih ada yang lainnya, ini tidak menutup kemungkinan akan bertambah,” tutup Wilson.
Wartawan : Fred
Editor : Yoel
Komentar