oleh

Theofilus – Zadrak Raih Suara Terbanyak di Pilkada Tana Toraja 2020

Torayapos.com-Tana Toraja,– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tana Toraja dalam rapat peleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Tana Toraja digelar, Rabu (16/12/2020) kemarin.

Dari hasil rapat pleno tersebut yang dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Tana Toraja, Risal Randa,  maka KPU Kabupaten Tana Toraja menetapkan hasil penghitungan suara  dan penetapan hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja Tahun 2020 sebagai berikut:

a. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Nomor Urut 1 (satu), THEOFILUS ALLORERUNG, S.E. dan cir. ZADRAK TOMBEG, Sp.A dengan perolehan suara sebanyak 57 .057 (lima puluh tujuh        ribu  lima puluh tujuh) atau 41,10 o/o dari jumlah suara sah.

b. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Nomor Urut 2 (dua), Ir. NICODEMUS BIRINGKANAE dan      VICTOR DATUAN BATARA, S.H. dengan perolehan suara sebanyak 51.628 (lima puluh         satu ribu enam ratus dua puluh delapan) atau 37, 18% dari jumlah suara sah.

c. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Buapti Nomor Urut 3 (tiga), Drs. ALBERTUS PATARRU, Ak., M.M. dengan Drs. JOHN DIPLOMAS! dengan perolehan suara sebanyak 30.159 (tiga puluh ribu        seratus lima puluh Sembilan) atau 21, 72% dari jumlah suara sah.

Demikian keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tana Toraja Nomor: 144/PL.02.6.BA/7318/KPU-Kab/XII/2020 tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan  Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja Tahun 2020, yang ditandantangani oleh Ketua KPU Kabupaten Tana Toraja, Risal Randa tertanggal 16 Desember 2020. (yoel)

Komentar