oleh

Tak Ada Ampun!, 6 Orang Terduga Judi Sabung Ayam Diamankan Polres Tana Toraja

Torayapos.com-Tana Toraja —Polres Tana Toraja kembali grebek lokasi  arena judi sabung ayam yang berada di kampung Tondok Soro’ Kelurahan Bebo, Kecamatn Sangalla Utara, Sabtu (14/11/2020) kemarin.

Hal hasil dari penggerebekan itu, aparat kepolisian  berhasil mengamankan 6 orang terduga pelaku judi ayam.

Selain 6 orang terduga pelaku judi sabung ayam itu, juga ada 6 unit kendaraan roda dua di amankan, dan saat ini sedang berada di Mapolres Tana Toraja guna kepentingan proses hukum selanjutnya.

Dalam operasi penggrebekan judi sabung ayam ini merupakan komitmen Polres Tana Toraja dalam pemberantasan penyakit sosial di tengah  masyarakat.

Operasi ini dipimpin Ipda Iskandar A, SH, dengan melibatkan personil Resmob Polres Tator, Sat Sabhara, piket fungsi, dan personil Polsek Sangalla, serta mengikutkan salah satu anggota propam Polres Tana Toraja, Bripka Asman.

Diketahui, sebelumnya aparat Polres Tana Toraja juga telah menggerebek satu lokasi judi sabung ayam di Kalamindan, Kel. Lamunan, Kec. Makale, saat itu aparat mengamankan 20 unit kendaraan roda dua yang di tinggal kabur oleh pemiliknya yang di duga adalah para penjudi sabung ayam.

Terkait dengan upaya kepolisian memberantas penyakit masyarakat Judi Sabung Ayam, Kasat Reskrim Polres Tana Toraja AKP. Jon Paerunan kembali mengingatkan segenap warga untuk tidak melakukan judi sabung ayam.

“Iya kami ingatkan kembali, tak ada ruang dan toleransi terhadap perilaku Judi Sabung Ayam, itu sudah ditegaskan oleh Kapolres Tana Toraja AKBP. Sarly Sollu, SIK, MH, jadi kami himbau dan sekaligus ingatkan kepada segenap warga yang masih senang atau hobby berjudi sabung ayam agar menghentikan hobby itu, kami tidak akan segan lagi menindak dan melanjutkannya hingga ke peradilan demi terwujudnya Masyarakat Toraja Yang Bermartabat,“ tegas Jon Paerunan. (Sumber: Humas Polres Tana Toraja).

Komentar