Torayapos.com-Toraja Utara,– Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Toraja Utara laksanakan kegiatan rapat koordinasi bersama para camat se Kabupaten Toraja Utara, Senin (31/8/2020) di aula Kantor Badan Pusat Statistik, Rantepao, Toraja Utara.
Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Toraja Utara Joni Matasik mengatakan, ada sebanyak 38% masyarakat di Kabupaten Toraja Utara merespon kegiatan sensus penduduk secara online.
“Sebelum kami menurunkan petugas sensus di kecamatan dengan cara door to dooratau sensus offline tentu dilakukan rapid test terlebih dahulu demi menjaga keamanan masyarakat,” katanya.
Lanjutnya, untuk menyukseskan hal ini tentu dibutuhkan kerjasama yang baik, olehnya itu, diharapkan pada teman-teman di tingkat kecamatan agar berkolaborasi dengan baik bersama petugas BPS untuk menyukseskan sensus penduduk tahun 2020.
“Dalam sistem pendataan dari rumah ke rumah tidak boleh ada yang tidak terdata dalam sensus ini,” jelas Joni
Sementara Kadisdukcapil Torut Yoel Tangdiembong mengatakan, dalam menyukseskan sensus penduduk tentu dibutuhkan kerjasama yang dan koordinasi yang baik antara petugas dan stakeholder terkait untuk memvalidkan data, baik itu data di Dinas Kependudukan, KPU maupun di Badan Pusat Stastistik.
Kemudian, lanjut Yoel, masyarakat yang sudah melakukan perekaman E-KTP apabila umurnya belum mencukupi 17 tahun maka E-KTP nya tidak dapat dicetak karena ditolak secara otomatis oleh sistem aplikasi, sehingga apabila umurnya sudah mencukupi nantinya dengan otomatis E-KTP nya dapat dicetak.
Wartawan : Basry
Editor : Yoel
Komentar