rantepaopos.id-Tana Toraja,– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tana Toraja laksakan rapat pleno terbuka dengan agenda Rekapitulasi Dan penetapan Daftar Pemilih Tetap Hasil Penyempurnaan (DPTHP-2) tingkat kabupaten Pemilihan Umum Tahun 2019 di hotel Pantan, Sabtu (8/12/2018)
Ketua KPU Tana Toraja Risal Randa membuka rapat pleno tersebut. Dijelaskan, rapat pleno terbuka ini dilaksanakan Berdasarkan Surat Edaran ketua KPU RI tgl 21 November 2018 perihal perpanjangan masa kerja penyempurnaan DPTHP selama 30 hari atas rekomendasi Bawaslu dan Partai politik peserta Pemilu.
Ditambahkan, KPU Tana Toraja telah melaksakan tekapitulasi daftar pemilih tetap hasil penyempurnaan DPTHP2 Pemilu dengan jumlah pemilih sebanyak 162.655 dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 82.795 pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 79.860 kemudian pemilih baru 6.436 dengan rincian pemilih laki laki berjumlah 3.421 dan pemilih perempuan berjumlah 3.015.
Sementara pemilih tidak memenuhi syarat jelas Rizal, sebanyak 883 dengan rincian pemilih laki laki berjumlah 460 pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 423.
Kemudian, perbaikan data pemilih sebanyak 215 dengan rincian pemilih laki laki berjumlah 115 dan pemilih perempuan berjumlah 100 yang Tersebar di 19 kecamatan 189 desa/kelurahan dan 769 TPS.
Lanjutnya, potensial pemilih non KTP-e yang masuk dalam penyempurnaan DPTHP2 sebanyak 5.057 dengan rincian pemilih lak- laki sebanyak 2.718 pemikih dan pemilih perempuan berjumlah 2.339 pemilih.
Dan, untuk pemilih penyandang disabilitas sebanyak 725 pemilih yang terdiri dari yuna daksa sebanyak 93 pemilih, tuna netra 169 pemilih, tuna runggu/wicara 215 pemilih, tuna grahita 78 pemilih, disabilitas lainnya 170 pemilih yang tersebar di 19 kecamatan 159 desa/kelurahan dan 769 TPS di Tana Toraja.
Rapat pleno ini dihadiri komisioner KPU Tana Toraja Elis Bua’ Manggesa’, Rahmat Hidayatdan Intan parerungan, PPK, Partai Politik dan Bawaslu Tana Toraja. (jerny)
Komentar