RANTEPAOPOS.ID-TORAJA UTARA,–SMPN 2 Rantepao hingga kini masih memiliki bangunan ruang kelas 7 unit hasil peninggalan Belanda, sehingga sangat tidak layak lagi untuk dipertahankan dan perlu pembangunan yang baru.
Terkait hal itu, anggota DPRD Toraja Utara, Agustinus Parrangan dari Partai Hanura mengaku prihatin dengan kondisi bangunan tersebut karena dari segi kekuatan konstruksi sudah tidak pantas untuk dipertahankan dan perlu dibangun baru.
“Kasihan juga sekolah ini, sekolah unggulan tapi ada bagunan kelasnya yang sangat tidak layak dipertahankan lagi,” kata Agustinus di depan kepala sekolah SMPN 2 Rantepao dan mantan Kepala Dinas Pendidikan Toraja Utara, Selasa (11/6).
Untuk itu kata Agustinus, sebagai anggota legislatif, berjanji akan mengomunikasikan dengan teman-teman di DPRD agar sekolah ini dapat dianggarkan untuk pembangunan 7 RKB itu.
Agustinus menilai, bahwa ada dana insentif daerah (DID). Dari dana itu bisa digunakan untuk pembangunan RKB yang sifatnya mendesak karena sekolah adalah salah satu fasilitas umum yang perlu diperhatikan oleh pemerintah dan DPRD.
“Ada dana DID, itu bisa digunakan untuk pembangunan RKB SMPN 2 Rantepao. Kasihan 7 ruang kelas belajar itu sudah selayaknya untuk di baharui, kalau perlu RKB dibangun 2 tingkat karena ini dalam kota jadi pengembangan bangunan harus ke atas,” kunci Agustinus. (yoel)
Komentar