Torayapos.co.id-Toraja Utara,– Piket Fungsi Polres Toraja Utara bersama Personil Polsek Rantepao yang dipimpin oleh Kapolsek Rantepao Kompol Marten Buttu bersama Kasat Reskrim AKP Hardjoko, Kanit Reskrim Polsek Rantepao Ipda Mansyur, Paur Humas Ipda Agus Martopo Selaku Pawas mendatangi TKP penemuan mayat yang terjadi di Jl. Serang Lrg 4 Lingkungan Malango Utara Kelurahan Tampo Tallunglipu Kecamatan Tallunglipu Kabupaten Toraja Utara, Minggu (31/1).
Mayat tersebut ternyata dua orang, satu yang bernama ASR (laki-laki) umur 18 Tahun beralamat Lembang Buntu Karua, Kecamatan Awan Rantekarua, Kabupaten Toraja Utara, dan yang satunya bernama SVP (perempuan) umur 15 tahun beralamat di Lembang Batu Lotong, Kecamatn Awan Rantekarua, Kabupaten Toraja Utara.
Keterangan saksi di lapangan bernama Henok menjelaskan kronologis kejadiannya.
Dikatakan, bahwa korban pertama kali di temukan olehnya pada saat baru tiba di rumah kost mendapatkan telpon dari Per. Ani mengatakan “Cek pi taek siraka na mentuyo tu pia iti ?” (Coba Cek di kamar jangan sampai ada yang bunuh diri).
Selanjutnya saksi mengecek depan kamar dan melihat pintu terbuka dan melihat korban tergantung kemudian berlari keluar dan memanggil masyarakat sekitar.
Adapun barang bukti yang diamankan oleh pihak kepolisian yaitu 2 (dua) buah dasi berwarna biru dan abu-abu yang di gunakan korban untuk menggantung diri serta surat yang ditinggalkan oleh korban di dalam kamar.
Selanjutnya pada pukul 21.31 Wita kedua korban di bawa ke RS Elim Rantepao menggunakan mobil jenasah untuk di lakukan pemeriksaan.
Kasat Reskrim AKP Hardjoko menyebutkan bahaw pihak keluarga menerima kematian korban dengan ikhlas serta menolak untuk di lakukan otopsi kemudian membuat surat pernyataan penolakan untuk dilakukan otopsi.
“Yang kami lakukan pertama mendatangi TKP, mengambil dokumentasi serta mencatat saksi-saksi, membawa korban ke RS Elim Rantepao, melaporkan kepada pimpinan, dan sampai saat ini tetap dilaksanakan monitoring oleh personil Reskrim Polres Toraja Utara,” kunci AKP Hardjoko.
Penulis: Basry
Editor : Yoel
Komentar