RANTEPAOPOS.ID-TORAJA UTARA,–Perselisihan paham selama 17 tahun antara keluarga Ne’ Duma’ dengan keluarga Ne’ Rombe, akhirnya berakhir damai pada hari Rabu (29/5) kemarin di kantor Kelurahan Pasang.
Kedua keluarga dekat yang berselisih paham ini adalah warga Kelurahan Pasang Kecamatan Denpina Kabupaten Toraja Utara.
Pertemuan untuk penyelesain pereselisahan tersebut dimediasi oleh Lurah Pasang Alaskar, SE dan Kepala Dusun Bate berana Nober dengan dihadiri personil Bhabinkamtibmas Polsek Sopai yaitu Aiptu TR Tonglo dan Brigpol Syah Nurhaq setelah mendapatkan perintah lisan dari Kapolsek Sopai Iptu Daud Massangka,SH.
Dalam proses mediasi ini, Bhanbinkamtibmas Polsek Sopai menyarankan kepada keluarga ne’ Duma dan Ne’ Rombe untuk duduk bersama mencari solusi terbaik yang dapat menyatukan kembali kerukunan keluarga yang telah hilang selama 17 tahun.
“Kami menyarankan kepada kedua belah pihak agar tidak lagi mengungkit-ungkit masalah yang sudah cukup lama berlalu, mari menyatukan lagi kekerabatan dan kerukunan antar keluarga,” saran disampaikan Brigpol Syah Nurhaq
Saran, nasehat dan masukan dari pemerintah setempat dan pihak kepolisian sangat menyentuh kedua keuarga yang bersilih paham, dan akhirnya menghasilkan hal yang menggembirakan. Kedua keluarga menyatakan damai dan kembali menjalin hubungan baik. Kegembiraan ini pun ditutup dengan Do’a dan dilanjutkan dengan acara makan bersama.
Capaian ini pihak aparat Kelurahan Pasang beserta keluarga Ne’ Duma dan Ne’ Rombe berterima kasih atas upaya dan peran dari Bhabinkamtibmas Polsek Sopai Polres TanaToraja yang telah berhasil mendamaikan kedua belah pihak. (Sumber: Polres Tator/yoel)
Komentar