Torayapos.com-Toraja Utara,–Pemerintah Kabupaten Toraja Utara melalui Dinas PUPR Toraja Utara gelar sosialisasasi terkait dengan akan segera dibangunnya pembangunan pedestrian dalam kawasan Kota Rantepao sebagai ibukota Kabupaten Toraja Utara.
Sosilaisasi ini dilakukan secara per kelurahan dari empat kelurahan yang dilalui pembangunan pedestrian dalam wilaya Kecamatan Rantepao dengan menghadirkan masyarakat.
Seperti hari ini, Senin (7/9/2020) sosialisasi dalam wilayah Kelurahan Penanian dengan menghadirkan masyarakatnya, juga hadir anggota DPRD Toraja Utara, Yohanis Sampebulu dari Fraksi Nasdem.
Dalam sosialisasi itu, PLT Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Toraja Utara, Paulus Tandung, menjelaskan kepada warga bahwa tujuan sosialisasi ini agar masyarakat mengetahuinya dan diharapkan dukungannya sehingga pelaksaan kegiatan pedestrian ini berjalan dengan baik.
Sebab, tujuan pembagunan pedestrian ini adalah bagian dari penataan kota Rantepao agar Kota Rantepao nampak kelihatan indah dan tidak kelihatan kumu. Sebab, Kota Rantepao adalah wajah kabupaten yang perlu diperindah sebagai daerah tujuan pariwisata.
“Apalah artinya objek wisata yang ada di Toraja Utara jika wajah Kota Rantepao tidak diperindah. Jika Kota Rantepao sudah indah atau tertata dengan rapih, maka dipastikan para pengunjung dari luar akan berlama-lama tinggal. Jika sudah demikian akan berdampak positif bagi daerah dan masyarakatnya. Seperti rumah makan, hotel, pedang-pedangang akan meningkat pendapatan ekonominya, termasuh Toraja Utara akan meningkat PAD nya,” jelas Paulus di depan masyarakat kelurahan Penanian.
Ditambahkan, dalam pembangunan pedestrian tahap pertama dalam wilayah Kota Rantepao sumber dananya dari Pemprov Sulsel sebesar Rp47 M.
Khusus untuk dalam wilayah kelurahan Penanian jelas Paulus, pembangunan pedestrian ini berada pada empat ruas jalan yaitu di Jl. Andi Mappanyuki, Jl Mongonsidi, Jl. Londorundun dan Jl. Niaga.
Pantauan media ini, selama jalannya sosialisasi itu dalam suasana demokratis, dimana lebih banyak waktu diberikan kepada masyarakat untuk mengajukan pertanyaan, saran atau pendapat.
Dari semua pertanyaan-pertanyaan dari masyarakat dijawab semua oleh pihak pemerintah. Pun, masyarakat puas dengan segala penjelasan dari pemerintah.
Kesimpulan dari sosialisasi itu, masyarakat yang hadir mendukung penuh pelaksanaan kegiatan pembangunan pedestrian dalam kawasan Kota Rantepao. (yoel)
Komentar