oleh

Rapat Pleno DPTb, Rizal Randa: Diharap PPK Maksimal Sosialisasi DPTb

rantepaopos.id-Toraja Utara,–Komisi Pemilihan Umum KPU Tana Toraja lakukan penetapan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) tingkat kabupaten Tana toraja dalam Rapat pleno terbuka yang berlangsung di Gedung BPS Wilayah III Kecamatan Makale Kabupaten Tana Toraja, Sabtu (16/2/2019)

Ketua komisioner KPU Tana Toraja Rizal Randa membuka rapat pleno tersebut. Ia berharap agar  PPK lebih proaktif bersosialisasi bagi masyarakat  tentang DPTb agar pemilih DPTb dapat menggunakan hak pilihnya pada tanggal 17 April 2019 mendatang.

“Dalam awal tahun 2019 KPU Tana Toraja sudah menerima kotak suara, dan dalam beberapa hari kedepan kita menerima kertas suara,” kata Risal

Rizal jelaskan, dalam rapat pleno ini penetapan DPTb yang masuk sebanyak 92 pemilih,  dengn rincian laki laki berjumlah 46 pemilih dan perempuan 46 pemilih yang tersebar di 12 kecamatan dan 17 desa/kelurahan dari 22 TPS.

Sementara Penetapan DPTb yang keluar dalam Pemilihan Umum Tahun 2019 Pemilih keluar yang mengurus di daerah asal sebanyak 75 pemilih, dengan rincian  dan rincian laki-laki berjumlah 16 pemilih dan perempuan 6 pemilih dari 28 TPS yang tersebar di 20 desa/kelurahan dari 13 kecamatan.

Kemudian, lanjut Rizal, pemilih keluar yang mengutus di daerah tujuan sebanyak 22 pemilih, dengan rincian  laki laki 16 pemilih dan perempuan 6 pemilih,  tersebar di 17 TPS 13 desa/kelurahan dari 8 kecamatan.

Dan, hasil rekapitulasi daftar pemilih  tambahan pemilihan Umum Tahun 2019 di kabupaten Tana Toraja berjumlah 162.649 dengan rincian Pemilih laki laki sebanyak 82.781 dan pemilih perempuan 79.868 yang tersebar di 159 Desa/kelurahan Dan 769 TPS .

Hadir dalam rapat pleno ini diantaranya Ketua dan Anggota Bawaslu Tana Toraja, Pimpinan dan LO Partai Politik, LO DPD, Ketua dan Anggota PPK se Kabupaten Tana Toraja. (jerny)

Komentar