Torayapos.co.id-Toraja Utara,– Kurang lebih empat tahun bergulirnya kasus sengketa tanah UPT SMAN 2 Toraja Utara, sejak itu pula tak pernah mendapatkan kucuran dana yang bersumber dari dana alokasi khusus atau DAK.
Meski demikian, semangat proses belajar mengajar terus berjalan secara optimal, bidang akedemik dan non kademik terus ditingkatkan sehingga tak heran setiap penammatan bagi siswa siswinya banyak yang masuk diperguruan tinggi negeri favorit yang tersebar di wilayah Indonesia.
Bukti lain, SMAN 2 Toraja Utara mendapatkan sertifikat terakreditasi A (Unggul) dengan nilai 94 dari Badan Akreditasi Nasional Sekolah/ Madrasah pada Tanggal 8 Desember 2021 lalu. Sertifikat tersebut berlaku sampai dengan tanggal 31 Desember 2026.
Terkait tak pernah dapatkan dana DAK, kepala UPT SMAN 2 Toraja Utara, Drs. Yulius Lamma Bangke mengakui hal itu.
“Iya benar, selama berkasus tanah sekolah kami sudah empat tahun berturut-turut tak pernah dapatkan dana DAK,” kata Yulius, Selasa (22/3/2022) di ruang kerjanya.
Untuk itu, lanjut Yulius, dirinya berharap agar proses hukum yang sedang bergulir saat ini secepatnya tuntas, dan kalau bisa kasus tersebut dihentikan sebab tanah sekolah yang disengketakan sekarang sudah memiliki sertifikat kepemilikan tanah puluhan tahun yang lalu.
“Seluruh masyarakat Toraja tidak setuju bila tanah lokasi sekolah kami ini jatuh ke tangan orang yang tidak memiliki hak sama sekali (mafia peradilan dan mafia tanah ) karena sekolah ini sudah memiliki Sertifikat Asli sejak 30 Tahun yang lalu,” tegas Kepsek UPT SMAN 2 Toraja Utara ini.
Ditambahkan, kita saksikan sendiri setiap ada sidang pasti masyarakat Toraja menyampaikan aspirasinya di Pengadilan untuk mempertahankan tanah tersebut sebagai tanah adat yang sudah diibahkan ke UPT SMAN 2 Toraja Utara. Bukan hanya itu, masyarakat juga meminta kepada bapak Presiden Joko Widodo agar mafia tanah negara di SMAN 2 Toraja Utara segera ditindak tegas agar sekolah kami aman dari rongrongan mafia-mafia peradilan, sehingga sekolah ini bisa tetap berprestasi dan dapat diwariskan kepada seluruh generasi-generasi penerus orang Toraja.
Terkait semuanya itu, Yulius berharap agar tokoh-tokoh masyarakat yang ada di Jakarta baik anggota DPR RI, DPD dan organisasi PMTI ikut prihatin dan memperjuangkan UPT SMAN 2 Toraja Utara.
Jadi, gegara lokasi tanah sekolah jadi sengketa, ujar Yulius, UPT SMAN 2 Toraja Utara tak pernah dapatkan dana DAK, sehingga kondisi seperti ini tentunya sangat merugikan pihak sekolah.
“Sekolah kami benar-benar dirugikan selama adanya sengketa karena tidak dapatkan DAK, padahal dana ini sangat penting untuk pengembangan sekolah,” kunci Yulius dengan nada yang kecewa. (yoel).
Komentar