RANTEPAOPOS.ID-TORAJA UTARA,–Tidak berlebihan diacungi jempol kinerja Pemerintah Kabupaten Toraja Utara dibawah pimpinan Bupati Kalatiku Paembonan dengan Wakil Bupati Yosia Rinto Kadang.
Betapa tidak, pada hari Selasa, 29 Oktober 2019, Pemerintah Pusat melalui Menteri Keuangan RI kembali memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Toraja Utara atas keberhasilannya menyusun dan menyajikan Laporan Keuangan Tahun 2018 dengan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualiaan (WTP).
Penghargaan ini, sudah keempat kalinya berturut-turut diterima Pemerintah Kabupaten Toraja Utara berdasarkan hasil audit akuntabilitas keuangan tahunan oleh Badan Pemeriksa Keuangan terhadap LKPD ( Laporan Keuangan Pemerintah Daerah) yang menyatakan pengelolaan keuangan sesuai standar akuntansi pemerintahan, serta kepatuhan terhadap aturan atau regulasi yang berlaku.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah kepada Bupati Toraja Utara Kalatiku Paembonan, di Aula lantai 3, Gedung Keuangan Negara Makassar, Selasa (29/10/2019), dalam acara peringatan hari Oeang Republik Indonesia (HORI) ke-73 dan seminar bertema “Peranan APBN Terhadap Pembangunan Daerah,”
Gubernur Nurdin Abdullah dalam sambutannya mengatakan, penting saat ini dikembangkan proses kerja keuangan melalui penguatan pola kolaborasi antar pemerintah provinsi dengan pemerintah daerah untuk mengoptimalkan alokasi anggaran yang tepat sasaran.
“Saya berharap adanya rekomendasi pola kolaborasi dalam hal pengelolaan keuangan antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Daerah serta antar daerah sehingga proses pembangunan dapat lebih dioptimalkan.Untuk kegiatan fisik pada APBD 2020 sangat diharapkan harus berbasis perencanaan dan data dengan azas kebutuhan, bukan karena faktor keinginan,” kata Nurdin, mengingatkan Pemerintrah Kabupaten/Kota dalam wilayah Provinsi Sulawaesi Selatan.
Selain itu, Gubernur Sulsel juga mendorong Pemerintah Kabupaten/ Kota di Sulsel agar pembahasan APBD dapat lebih dipercepat.
“Hal ini harus menjadi perhatian kepala daerah agar penggunaan DAK bisa kita sempurnakan di tahun 2020. Saya sangat berharap kabupaten dan kota dapat mempercepat pembahasan APBD 2020 dan harus dengan skala prioritas,” imbuhnya.
Sementara Bupati Toraja Utara, Kalatiku Paembonan, mengatakan, penghargaan ini adalah sebuah prestasi atas kerja keras dan kerjasama yang baik dari seluruh jajaran Pemkab Toraja Utara, dan berharap prestasi ini tetap dipertahankan. Karena mempertahankan WTP lebih berat. Bupati mengapresiasi dan berterimakasih kepada seluruh aparat Pemerintah Kabupaten Toraja Utara atas pencapaian ini.
“Kita mendapatkan penghargaan WTP, artinya kerja keras kita selama ini (akuntabilitas) telah mendapatkan pengakuan dari pemerintah pusat, dan ini akan memacu Pemda Toraja Utara lebih giat lagi dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan bagi penyelenggaraan pemerintahan di Toraja Utara,” kunci bupati.
Dalam kegiatan penerimaan penghargaan ini, Bupati Toraja Utara didampingi Kepala Bidang Anggaran BPKAD Yulius Sambara.
(Sumber: DiskominfoTorut/Redaksi)
Komentar