Torayapos.co.id-Toraja Utara,– Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Penanian, Kecamatan Rantepao, Toraja Utara tetapkan 1.106 pemilih aktif, pemilih baru Nol dan 3 pemilih tidak memenuhi syarat atau TMS.
Keputusan itu diambil dalam rapat pleno terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan atau RDPSHP, Senin (8/5/2023), kemarin di Kantor Kelurahan Penanian.
Ketua PPS Kelurahan Penanian, David Tana, mengatakan bahwa data hasil RDPSHP ini merupakan hasil pendataan yang ke 3, setelah petugas pemutakhiran data pemilih atau Pantarlih dan hasil rekapitulasi daftar pemilih sementara atau DPS.
“Data DPS kita sudah pajang di depan sekretariat PPS, itu dimaksudkan agar masyararakat dapat melihatnya dan membantu memberikan data jika ada pemilih belum terdata , atau sudah meninggal, atau saat pendataan terlewatkan,” jelas David.
David berkomitmen bersama dengan anggota dan stafnya akan berusaha semaksimal dalam tugasnya sebagai petugas PPS sehingga pendataan pemilih berjalan lancar dan memilki data pemilih yang valid.
“Kami harapkan hasil Pemilu legislatif dan Presiden berkualitas, untuk itu kami bangun sinergitas bersama pemerintah setempat dan masyarakat dalam medukung kerja-kerja kami terkait dengan data-data pemilih agar nantinya tidak ada yang tidak terdafatar dalam daftar pemilih tetap,” harap David.
Harapan David ini mendapat respon positif darai pemerintah Keluarahan Penanian yang diwakili oleh Amry. Amry meyatakan bahawa koordinasi perlu dibangun dengan baik dan pihaknya senantiasa siap dalam membantu PPS dan PPK jika ada data-data yang dibutuhkan.
“Kerjasama yang baik ini terus kita bangun, sehingga kita dapat memiliki data pemilih yang akurat,” harap Amrih sekretaris Lurag Penanian.
Dalam rapat pleno ini dihadiri para petugas pengawas pemilu tingkat kelurahan, petugas PPK Kecamatan Rantepao, Lurah Penanian, tokoh masyarakat dan kepala lingkungan. (yoel).
Komentar