Torayapos.co.id-Toraja Utara,–Rupanya Polres Toraja Utara tak main-main dalam memberantas judi sabung ayam di Toraja Utara. Buktinya, dua pekan ini pihak Resmob Polres Toraja Utara berhasil menggagalkan atau membubarkan giat judi sabung ayam di sejumlah lokasi.
Itu, karena Polres Toraja Utara berjanji akan melakukan penindakan dan penegakan hukum terhadap segala bentuk perjudian jenis apapun, terlebih sabung ayam walau dilaksanakan dengan alasan apapun
Seperti pada hari Minggu sore, 22 Oktober 2023, Unit Resmob Polres Toraja Utara kembali menggerebek para pelaku judi sabung ayam yang berlokasi di Komba, Dusun Mallerara, Lembang Bangun Lipu, Kecamatan Balusu, Kabupaten Toraja Utara.
Penggerebekan ini dipimpin BRIPKA Simbara Buntu Lipa dibantu Personel Polsek Sa’dan Balusu setelah menerima informasi dari masyarakat yang mengaku sudah sangat merasa resah dengan aktivitas judi sabung ayam.
Dalam penggerebekan tersebut, tak satupun pelaku yang berhasil diamankan dikarenakan para pelaku seketika lari kocar-kacir setelah melihat dari jauh keberadaan Petugas, namun sejumlah barang bukti yang ditinggalkan pemiliknya berhasil diamankan.
Diketahui, lokasi tersebut merupakan lokasi usai pelaksanaan kegiatan acara adat Rambu Solo’ yang kemudian dijadikan alasan serta dimanfaatkan oleh para pelaku untuk melaksanakan kegiatan judi sabung ayam.
Kasat Reskrim Polres Toraja Utara IPTU Aris Saidy, SH membenarkan hal tersebut. Dikatakan, penggerebekan judi sabung ayam dilakukan setelah adanya laporan masyarakat yang berdomisili di sekitar lokasi yang merasa terganggu atas aktivitas terlarang tersebut.
Ditambahkan, dalam proses penggerebekan sejumlah barang bukti berupa 3 ekor ayam siap adu dan 2 ekor bangkai ayam hasil aduan berhasil diamankan.
“Jadi kami langsung turun ke lokasi guna melakukan pendindakan terhadap segala bentuk penyakit sosial masyarakat terkhusus judi jenis sabung ayam, yang marak terjadi di wilayah hukum Polres Toraja Utara ini,” ucapnya.
Kasat Reskrim mengimbau kepada masyarakat agar tidak sungkan untuk melapor kepada Pihak Kepolisian bilamana melihat ataupun mengetahui adanya aktivitas judi sabung ayam.
“Kami (Polres Toraja Utara) berjanji akan melakukan penindakan dan penegakan hukum terhadap segala bentuk perjudian jenis apapun, terlebih sabung ayam walau dilaksanakan dengan alasan apapun,” pungkas IPTU Aris Saidy. (rls/yoel)
Komentar