oleh

Pimpinan Definitif DPRD Luwu Utara Telah Diparipurnakan, Ini Hasilnya

RANTEPAOPOS.ID-LUWU UTARA,–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Utara, telah menetapkan pimpinan definitif DPRD Luwu Utara  periode 2019-2024 melalui  rapat paripurna, Kami (3/10/2019).

Paripurna tersebut berpedoman pada Undang-Undang Nomor 32 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD pasal 24 ayat(1), yang menyebutkan proses penetapan pimpinan DPRD dilaksanakan sesuai dengan Undang-Undang pemerintah daerah.

Paripurna tersebut dipimpin Hamuddin dan Awaluddin, yang diawali pembacaan surat masuk yang dibacakan oleh Sekretaris Dewan Eka Rusli.

Dijelaskan Hamuddin, keputusan dalam paripurna tersebut, menetapkan Basir sebagai Ketua DPRD Luwu Utara definitif berdasarkan surat keputusan Partai Golkar, kemudian  Awaluddin sebagai wakil ketua didasarkan pada keputusan dari DPP Partai Nasdem dan Karemuddin dari Partai Amanat Nasional yang juga menduduki jabatan wakil ketua.

“Hasil rapat paripurna penetapan calon pimpinan dewan defenitif akan segera ditindaklanjuti ke Gubernur Sulawesi Selatan melalui bupati untuk dapat diterbitkan surat keputusan,” jelas ketua DPRD Kabupaten Lutra non defenitif Hamuddin, Jumat (4/10/2019), kemarin.

Paripurna ini dihadiri asisten pemerintahan Jumal Jayair Lussa dan seluruh anggota dewan. Juga, dilakukan penandatanganan berita acara penetapan pimpinan DPRD Lutra oleh pimpinan dewan non definitif Hamuddin dan Awaluddin.

Sekadar diketahui, tiga Partai Politik sebagai pimpinan DPRD Luwu Utara yang berhasil memperoleh  suara terbanyak, yakni  Partai Golkar 8 kursi, Partai Nasdem 4 Kursi dan Partai Amanat Nasional 4 kursi.

Penulis : Yustus

Editor    : Yoel R Datubakka

Komentar