oleh

Pertahankan Hak Tanah Ulayat, Ribuan Masyarakat Ba’lele Kawal Persidangan di PN Makale

Torayapos.co.id-Tana Toraja,–Ribuan masyarakat Ba’lele yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sangtorayan mendatangi  Kantor Pengadilan Negeri Makale, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan untuk mendengarlan keputusan sidang kasus Tanah Lapangan Gembira, di Rantepao Kabupaten Toraja Utara, Senin (29/8/2022).

Situasi saat itu sempat ricuh pada saat massa yang hendak masuk kehalaman kantor pengadilan, tiba-tiba mereka disemprot air dari mobil water canon Polres Tana Toraja, sebabkan massa melempar air gelas mineral dan botol ke dalam kantor pengadilan. Kondisi ini hanya sesaat setelah koordinator lapngan dan tokoh masyarakat meredamnya.

Pemicu lainnya, ketika Humas Pengadilan Negeri Makale penginformaskan bahwa sidang pembacaan ditunda karena hakimnya lagi cuti, dan saat itu sontak massa berteriak tak terima, karena merasa dipermainkan oleh hakim di Pengadilan Negeri Makale Tana Toraja.

Di depan kantor pengadilan, para Tokoh Masyarakat, Agama dan koordinator lapangan secara bergantian berorasi. Isi orasinya selain menuntut keadilan hukum juga menjelaskan sejarah lokasi tanah Lapangan Gembira hingga diibahkan kepada pemerintah. Kini tanah tersebut diklaim oleh Keluarga Hatta Ali sebagai tanah miliknya.

Sayangnya, hari itu sidang ditunda. Dijelaskan bagian Humas PN Makale bahwa tertundanya sidang dikarenakan ada hakim lagi cuti.  Yang satunya usai mengikuti Diklat, dan yang satunya cuti urusan keluarga. .

Meski sudah dijelaskan sidang ditunda, namun sejumlah peserta yang hadir mensinyalir bahwa hal itu direkayasa.

“Penundaannya kemarin secara icord kesimpulannya konklusinya tanggal 15 Agustus, pada saat sebelum pulang kantor harus kami tunda untuk putusan,nah ini baru penundaan. Penundaannya hari ini, hakim saya cuti karena alasan keluarga yang saat ini di Manado, dan yang satunya baru pulang dari Makassar mengikuti Diklat selama satu minggu. Personil kami ada enam termasuk Ketua,Wakil dan Anggota,” jelas  Ketua Pengadilan Negeri Makale, Tana Toraja, Richard Edwin Basoeki

Lanjut Richard, anda bayangkan perkara di Makale ini cukup banyak. Kami cuma bukan tulis nota lalu selesai putusan,  tidak seperti itu. Kami juga seperti anda-anda, kami perna jadi mahasiswa menuntut seperti ini, koq lama banget? ya namanya putusan, bayangkan suratnya setebal 50 cm, itu bagaimana ? kami bukan robot .

Tokoh Masyarakat Adat Ba’lele, Natan Limbong, jelaskan di hadapan awak media bahwa aksi demo saat ini tidak ada kejelasan bagaimana keputusan yang dilakukan saat ini. Kami akan tetap menuntut bahwa putusan ini harus nyata. Kami tidak menghalalkan bahwa kami kalah, dikalah tidak, semua tanah-tanah kami yang sudah diberikan kepada pihak pemerintah untuk kepentingan umum.

“Tanah Lapangan Gembira yang kami berikan kepada pemerintah di dalamnya sudah ada sekolah SMA, itu tujuannya sebagai tempat anak-anak kita untuk sekolah, bukan hanya anak kami dari Ba’lele tetapi semua yang membutuhkan untuk sekolah disitu,” terangnya.

Terkait sengketa Tanah Lapangan Gembira, hingga saat ini belum ada keputusan dari pengadilan, yang menggugat adalah Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Milik aset pemerintah yang ada di dalamnya  seperti SMA Negeri 2 Toraja Utara, Kantor Samsat , Kantor KPH Saddang ll, Puskesmas Rantepao, GOR, Kantor Kelurahan Pasele, rumah dinas Kesehatan, eks kantor dinas pendidikan, dan juga ada Kantor Telkom  dan Gudang Pupuk.

“Kami tunggu kapan keputusan itu baru kita tahu langkah apa selanjutnya yang akan diambil. Kami rencana akan adakan sidang adat. Sidang adat itu, berarti kami akan ambil keseluruhan tanah yang telah kami berikan pada pemerintah, sebab pemerintah tidak bertanggung jawab dalam persoalan ini. Padahal tanah yang diserahkan oleh orang tua kami untuk kepentingan umum,” pungkas Natan Limbong.

Tokoh masyarakat lainnya, Israel Sedan Lobo’ dengan tegas mengatakan, jika nantinya keputusan pengadilan tak sesuai dengan harapan, maka pihaknya akan berjalan terus dan tidak akan perna mundur apapun itu lasannya.

“Jangan coba-coba menduduki Lapangan Gembira, kenapa?  karena  Lapangan Gembira adalah tempat nenek kami bersenang-senang saat itu, lalu kalian mau rebut begitu saja,” tegasnya.

Aksi damai ini dari  Aliansi Masyarakat Sangtorayan sempat menutup jalan di depan kantor pengadilan dan juga membakar ban sebagai bentuk perlawanan yang dinilainya ada oknum mafia tanah yang bermain di kasus Lapangan Gembira Rantepao.(yoel)

Komentar