oleh

Percepat Pencegahan dan Penurunan Stunting, Kemenkes RI dan Dinkes Torut Gelar Konvergensi Lintas Program

Torayapos.com-Toraja Utara,–Kementrian Kesehatan Republik Indonesia kerja sama Pemerintah Daerah Kabupaten Toraja Utara melalui Dinas Kesehatan adakan  pertemuan mengenai Konvergensi Lintas Program dan lintas Sektor dalam rangka Percepatan pencegahan dan Penurunan Stunting di Kabupaten Toraja Utara, Kamis (6/8/2020) di Ruang Meeting Hotel Misiliana.

Kepala Dinas Kesehatan Toraja Utara, Elizabeth Zakaria mengatakan bahwa  Maksud dan tujuan diadakan kegiatan ini  adalah untuk memaksimalkan dan menyatukan tujuan dan inovasi dari setiap OPD agar bekerjasama untuk satu tujuan terkait percepatan pencegahan stunting di Toraja Utara.

Sekda Rede Roni Bare mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil perhitungan dan data pada Februari 2020  jumlah Balita stunting di Toraja Utara  sebanyak 3.648 Balita, sementara jumlah Balita pada 15 desa lokus ada 1.817 balita, jumlah kasus 899 dengan prevalensi  48,75%.

Terkait hal itu, Sekda dalam penjelsannya sehubungan dengan sasaran global pada tahun 2025 meliputi menurunkan proporsi anak Balita yang pendek, menurunkan proporsi anak yang menderita kurus, menurunkan Proporsi anak yang lahir dengan berat badan rendah, tidak ada kenaikan proporsi anak yang mengalami gizi lebih, menurunkan proporsi ibu usia subur yang menderita anemia dan meningkatkan presentasi ibu yang memberikan ASI ekslusif selama 6 bulan.

Lanjut Sekda, katanya ada 4  program prioritas kementrian kesehatan meliputi percepatan penurunan kematian ibu dan bayi, perbaikan gizi khususnya penderita Stunting, penurunan prevalensi penyakit menular dan tidak menular dan produktivitas  pada generasi muda.

Hadir dalam kegiatan itu diantarnya Kepala Kementrian  Agama Kabupaten Toraja Utara Pretty Lamban Gasong, staf khusus Bupati Aloysius Lande, para kepala OPD terkait,Tim Koordinasi percepatan penurunan stunting, kepala Puskesmas dan camat lokasi lokus sekabupaten Toraja Utara .

Sam Patoro Laroku dari Tim Bangda Regional 5 sebagai narasumber dalam kegiatan itu menguraikan tentang pelaksanaan konvergensi Stunting Kabupaten Toraja Utara tahun 2020 dengan mengacu pada  5 pilar strategi nasional pencegahan stunting,   yakni komitmen dan visi pimpinan tertinggi negara, kampanye non fokus pada pemahaman perubahan perilaku komitmen pokok dan akuntabilitas, konvergensi koordinasi dan konsolidasi program nasional, daerah dan masyarakat, mendorong kebijakan Nutrisi food security dan pemantauan dan evaluasi

“Diharapkan ada MoU dengan dinas- dinas terkait yang wajib untuk dilaksanakan,pentingnya tim koordinasi, posko penanganan stunting , penganggaran dan yang memfasilitasi untuk pertemuan serta pengaruh regulasi bagi dana desa,” jelas Sam Patoro.

Wartawan: Basry

Editor       : Yoel

Komentar