Torayapos.com-Toraja Utara,–Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Toraja Utara kembali umumkan 2 (dua) warga terkonfirmasi positif Covid-19 per tanggal 23 November 2020.
Keduanya tercatat sebagai Pasien ke 47 dan 48 berdasarkan hasil uji sampel swab PCR Balai Besar Laboratorium Kesehatan Dinkes Sulsel, Makassar.
Berikut rincian pasien tersebut adalah, Pasien 47, jenis kelamin perempuan, umur 64 Thn; domisili Kelurahan Rante Pasele, Rantepao. Pasien 48 jenis kelamin perempuan, umur 12 Thn, domisili Kelurahan Singki’, Rantepao.
Keduanya merupakan hasil penelusuran dari pasien 45, yang pernah melakukan perjalanan dari Kabupaten Luwu Timur.
Saat ini pasien 47 menyelesaikan karantina di tempat yang difasilitasi GTPPC19 sedangkan pasien 48 sedang menjalani Isolasi Mandiri.
Penelusuran dan pelacakan Kontak Erat kedua pasien saat ini sedang dilakukan oleh GTPP Covid-19 Pemkab Toraja Utara dengan tetap memantau perkembangan kondisi pasien sesuai dengan Protap penanganan Covid-19.
Dengan adanya penambahan dua (2) kasus baru per tanggal 23 November 2020 ini, Pasien terkonfirmasi positif di Toraja Utara kini berjumlah 48 orang dengan rincian status sembuh 36 orang, Isolasi 8 orang, dan Meninggal 4 orang.
Pemerintah Kabupaten Toraja Utara menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan pencegahan penularan Covid-19 dengan konsisten menerapkan 3 M : Rajin Mencuci tangan, Menggunakan Masker tiga lapis dengan benar , menjaga jarak minimal satu meter saat berinteraksi sosial di luar rumah, dan juga menjaga pola makan bergizi seimbang, istirahat uang cukup serta selalu berdoa🙏
Bersama kita bangkit dan produktif dengan menerapkan Protokol Kesehatan untuk menangkal penyebaran Covid-19.
#torajautara12 #BersatuLawanCovid19
#RajinCuciTangan #PakaiMasker
#JagaJarak
LPDI – Komunikasi Publik
Diskominfo.SP Toraja Utara
Kunjungi www.torajautarakab.go.id
Instagram : @pemkabtorajautara
Twitter : @pemkabtorut. (Sumber: GTPPC19 Toraja Utara)
Komentar