oleh

Pemkab Torut Terima Penghargaan dari Otoritas Jasa Keuangan, Ini Dasar Penilaiannya

RANTEPAOPOS.ID-TORAJA UTARA,–Kinerja Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Toraja Utara diketuai  Sekda Drs. Rede Roni Bare, M.Pd,  tahun 2019 ini mendapat penghargaan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 6 SULAMAPUA (Sulawesi, Maluku, Papua) pada acara Expo Literasi Dan Inklusi 2019, digelar di Anjungan City of Makassar, Sabtu (26/10/2019).

Penghargaan tersebut, karena Pemerintah Kabupaten Toraja Utara dinilai sebagai salah satu kabupaten Penggerak Percepatan Akses Keuangan Daerah di Provinsi Sulawesi Selatan yang merupakan bentuk apresiasi dari OJK atas komitmen kepala daerah dan kinerja TPAKD Toraja Utara yang diwujudkan melalui kebijakan dan program dalam mendorong inklusifitas akses keuangan daerah bagi masyarakat, khususnya menciptakan akses keuangan formal bagi masyarakat pelaku (debitur) usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

Dari  24 Kabupaten/Kota yang ada di Sulsel hanya 11 Kabupaten/Kota yang memperoleh penghargaan dari OJK termasuk TPAKD Toraja Utara.

Kepala Bagian Perekonomian Setda Toraja Utara, Maraya, S.E mengatakan, TPAKD Toraja Utara mendapatkan penghargaan ini, atas capaian  kegiatan – kegiatan yang telah dilakukan dalam memperkuat koordinasi dan kolaborasi dengan pihak-pihak stakeholder penyelenggara akses keuangan untuk mendorong kemudahan bagi masyarakat pelaku UMKM memperoleh akses keuangan di daerah.

Dalam tahun 2019 ini, melalui upaya koordinasi dan kolaborasi tersebut, TPAKD Toraja Utara telah berhasil merealisasikan bantuan kredit program yang disubsidi oleh Kementerian Keuangan bagi 185 debitur UMKM di Toraja Utara dengan total nilai Rp. 5.601.000.000.

Selain itu, kinerja TPAKD Toraja Utara dalam pengelolaan data UMKM melalui Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) juga dinilai sangat baik dengan telah teregisternya 468 UMKM di Toraja Utara dalam SIKP.

“Tahun ini kita optimalkan mendata seluruh UMKM yang ada di Toraja Utara, dan hasil data itu tecatat ada sebanyak  400 lebih UMKM. Dari capaian pendataan yang maksimal dan akurat ini membuat kita memperoleh penghargaan dari OJK, disampaing itu juga sejumlah kegiatan  pendukung lainnya yang kita telah lakukan,” terang Maraya.

Capain ini  kata Maraya, sebagai motivasi kuat TPAKD Toraja Utara  kedepannya fokus pada pembenahan dan validasi data UMKM di Toraja Utara sebelum masuk pada tahapan sosialisasi produk kebijakan pemerintah berupa bantuan kredit bersubsidi bagi debitur UMKM. Hal ini sangat penting mengingat data UMKM yang terdapat dalam SIKP menjadi rujukan utama bagi penyaluran kredit program agar benar-benar tepat sasaran.

“Langkah – langkah yang akan ditempuh kedepannya adalah menuntaskan pendataan,  kalau data sudah siap semua maka mudah untuk mensosialisasikan ke masyarakat bahwa pihak pemerintah menyiapkan suku bunga yang sangat rendah bagi UMKM yaitu 7%, kalau suku bunga umum itu 14%,” tambahnya.

Tugas TPAKD di daerah khususnya di Toraja Utara memang sangat strategis dalam mendorong dan menopang pertumbuhan perekonomian di daerah khususnya dalam menstimulus pertumbuhan sektor UMKM melalui percepatan akses keuangan daerah sehingga nantinya melalui peran aktif TPAKD ini diharapkan hasilnya tidak hanya berdampak positif pada kontribusi UMKM terhadap pendapatan domestik bruto regional kabupaten Toraja Utara tapi juga UMKM turut menunjang peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pemerataan ekonomi yang berkeadilan di Toraja Utara.

Penyerahan penghargaan ini dihadiri Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah tersebut,  Ketua TPAKD Toraja Utara diwakili oleh Asisten Bidang Administrasi Umum Setda, Dra, Simbong Ranggina, M.H didampingi Kabag Perekonomian, Maraya, SE.

(LPDI-Komunikasi Publik/Redaksi)

Komentar