Torayapos.co.id-Toraja Utara,–Pemerintah Kabupaten Toraja Utara melalui Dinas Perhubungan Kabupaten Toraja Utara gelar rapat penetapan pemberian nama jalan dan penomoran bangunan di Kabupaten Toraja Utara, Jumat (5/2) kemarin.
Rapat itu dipimpin langsung Bupati Toraja Utara Kalatiku Paembonan didampingi Ketua DPRD Toraja Utara Nober Rantesiama bertempat di Ruang Rapat Bukit Marante.
Dalam pembahasan, ada pemberian nama jalan yang baru, juga ada nama lama diganti, namun ada juga nama jalan yang tetap. Nama-nama jalan tersebut di ambil dari nama Pahlawan Nasional, Pahlawan Lokal, Tokoh Nasional serta Tokoh Lokal Kabupaten Toraja Utara yang telah meninggal dunia.
“Setelah pemberian nama-nama jalan ini kita akan laksanakan uji publik dengan mengundang beberapa pihak terkait untuk membahas dan menerima masukan mengenai hal ini (penamaan jalan) sebelum dibuatkan peraturan daerah,” Jelas Kalatiku Paembonan.
Rapat ini dihadiri Kepala Dinas Perhubungan Edward Limban, Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Daniel Tandi, Plt Kepala Satpol PP dan Damkar Rianto Jusuf, sekretaris Dinas Kominfo Anugerah Yaya Rundupadang, Pihak Kepolisian dan staf husus Bupati.
Penulis: Basry
Editor : Yoel
Komentar