Torayapos.co.id-Toraja Utara,– Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pembab) Toraja Utara (Torut) menyambut gembira terhadap adanya kepastian pembayaran penuh selama 12 bulan dana Tambahan Penghasilan Pegawai atau TPP dalam tahun anggaran 2023.
Beda dengan tahun sebelumnya, yakni TA 2022 TPP ASN hanya terbayarkan selama sepuluh bulan.
Jaminan untuk pembayaran TPP sepenuhnya itu disampaikan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pemkab Toraja Utara, Irmawati Patandung via WhatsApp miliknya, Kamis (23/03/2023).
“Untuk TPP ASN Kabupaten Toraja Utara Tahun 2023 dalam APBD murni Tahun 2023 dianggarkan full selama 12 bulan atau 1 Tahun Anggaran. Dan dalam waktu dekat ini dipastikan cair untuk bulan Januari dan Februari,” jelasnya.
Irmawati menambahkan, surat rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri RI sudah diterima pada hari Jumat, 17 Maret 2023 sesuai tanggal surat Kementerian RI kepada Pemerintah Kabulaten Toraja Utara.
“Dan setelah surat rekomendasi ini diterima, harus dilakukan verifikasi oleh BKPSDM Toraja Utara baru OPD bisa mengajukan proses pembayaran TPP kepada ASN. Kalau OPD atau Dinasnya sudah di Verifikasi oleh BKPSDM baru kami proses,” kunci Irmawati. (*/yoel).
Komentar