oleh

Pemkab Toraja Utara Gelar Rapat Rancangan Awal KUA-PPAS TA.2022

Torayapos.co.id-Toraja Utara,– Pemkab Toraja Utara melalui BPKAD gelar Rapat Rancangan Awal Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara(PPAS) Tahun Anggaran 2022, di Ruang Pola Kantor Bupati Toraja Utara, Selasa,7 September 2021.

Dasar hukum pelaksanaan kegiatan tersebut terkait dengan Peraturan Pemerintah No.12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang, menekankan bahwa perlu adanya  kerjasama yang baik sehingga setiap pelaporan dapat dilaksanakan dan diselesaikan dengan baik. Sebab, satu saja yang tidak masuk pelaporannya akan mempengaruhi yang lain.

“Walau anggaran kita  (Kabupaten Toraja Utara) masih terbatas tapi berikan yang betul-betul skala prioritas, dengan harapan mulai star dengan kegiatan berbasis program karena kita butuh pembangunan, seperti pembangunan alun-alun kota Rantepao, penataan Pasar  Bolu dan pembangunan jembatan kembar di Malango,” kata bupati.

Ditambahkan, jika ada anggaran pada OPD masing-masing buatlah program prioritas yang betul-betul ada dampaknya kepada masyarakat, dan saat ini kita harus mengejar PAD agar target tercapai.

Berikut narasumber dalam kegiatan ini, yakni Sekretaris Daerah, Rede Roni Bare  dengan materi berjudul “Kebijakan Umum Anggaran Pemerintah Toraja Utara”, Plt. kepala Bappeda, Irmawati Patandung dengan materi yang berjudul “Rencana kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Toraja Utara Tahun 2022”, Kepala Bapenda Toraja Utara, Alexander Limbong Tiku, judul materinya “Kebijakan PAD tahun 2022” dan Kepala BPKAD, Matius Sampelalong dengan judul materi “Kebijakan Umum dan Anggaran Tahun 2022”. (yoel).

Komentar