RANTEPAOPOS.ID-TORAJA UTARA,– Sekitar 30 anggota warga Lembang Sangbua Kecamatan Kesu KabupatenToraja Utara sempat menghalangi-halangi pengisian BBM di SPBU Alang-Alang.
Aksi ini sebagai bentuk tuntutan kepada sipemilik SPBU agar harapannya dapat dipenuhi untuk dipekerjakan di SPBU tersebut.
Terkait hal itu, pihak kepolosian dari Polsek Sanggalangi Polres Tana Toraja lakukan mediasi antara pemilik SPBU dan warga tersebut, Sabtu (28/9/2019)
Hal hasil yang dicapai adalah pemilik SPBU Alang-Alang siap mempekerjakan warga masyarakat Sangbua sesuai kebutuhan karyawan.
“Kita lakukan mediasi terkait adanya tuntutan Masyarakat Sangbua terhadap pemilik SPBU, dimana masyarakat Sangbua berjumlah 30 orang menghalangi pengisian BBM karena tidak mempekerjakan masyarakat setempat, hasilnya ada kata sepakat, Pihak SPBU Alang Alang bersedia menerima pekerja dari warga setempat.” jelas Kapolsek Sanggalangi, Iptu Ketut Aliasa, melalui rilis humas Polres Tana Toraja, Minggu (29/9/2019)
Ditambahkan Aliasa, pemilik SPBU Yohan Tangkesalu siap mengakomodir tuntutan masyarakat untuk dipekerjakan di SPBU sesuai kebutuhan karyawan SPBU mulai bulan Oktober 2019. SPBU Alang-Alang akan dioperasikan mulai Minggu 29 September 2019.
Aliasa berharap dengan adanya kesepakatan ini, SPBU Alang Alang dapat beroperasi memenuhi kebutuhan pasokan BBM bagi warga tanpa ada hambatan lagi, dan di sisi lain warga sekitar dapat merasakan manfaat dari keberadaan SPBU Alang Alang dengan bekerja di tempat tersebut guna peningkatan pendapatan warga.
Diketahui dalam mediasi ini juga hadir Wakapolsek Sanggalangi Ipda Abd. Kadir, PS. Kanit Reskrim Bripka Antonius Belopadang, PS. Kanit Provos Bripka Ashadi, dan Bhabinkamtibmas Aipda Ruben Rande dan Brigpol Ferdy Toyang.
Selain itu, Camat Kesu Eli Pamalingan, SE, Kepala Lembang Sangbua Antonius Randan, tokoh masyarakat, dan beberapa masyarakat sekitar. (yoel)
Komentar