Torayapos.co.id-Tana Toraja,–Kepala Seksi (Kasi) Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tana Toraja (Tator) hari ini, Senin (1/2) resmi dilakukan pergantian dari pejabat lama Parade Hutasoit digantikan dengan Ridwan.
Sebelumnya, Ridwan menjabat sebagai Kepala Sub Seksi Penyidikan pada Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Takalar. Sedangkan Parade Hitasoit kini menjabat sebagai Jaksa Fungsional pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung.
Pergantian tersebut digelar dalam kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan, di Sasana Wicaksana Kejari Tator, Makale, Senin, 1 Februari 2021, yang dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tator, Jefri P Makapedua.
“Pada hari ini, kita melakukan serah terima dan pelantikan pejabat baru, yaitu Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Tana Toraja, dari Saudara Parade Hutasoit kepada Ridwan sebagai pejabat barunya,” ujarJefri.
Jefri berharap, dengan tugas baru yang dipercayakan, Ridwan bisa melaksanakan tugas dan fungsi dengan baik. Terutama dengan status barang bukti yang disimpan di kejaksaan.
“Apa yang dilaksanakan sebelumnya yang baik, dapat juga dilakukan di Kejaksaan Tator. Juga dengan harapan akan ada lagi kasus korupsi yang dipecahkan,” harapnya.
Selain itu, Jefri meminta kepada semua jajaran Kejari Tator untuk tetap menjaga diri dalam pandemi Covid-19, karena akan berencana melakukan rapid test.
Penulis: Efraim
Editor : Yoel
Komentar