Torayapos.com-Toraja Utara,– Berdasarkan catatan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Toraja Utara (Torut) hingga per hari ini jumlah penduduk yang ada di Kabupaten Toraja Utara ada sebanyak 245.157 jiwa.
Dari jumlah 162.335 telah wajib memiliki identitas seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), namun jumlah itu masih ada yang belum melakukan perekaman atau foto untuk pencetakan KTP.
Hal itu dikatakan Kepala Disdukcapil Toraja Utara, Yoel Tangdiembong, Kamis (23/7)
Ditambahkan, dari jumlah 162.335 itu masih ada 2.838 yang belum melakukan perekaman atau foto untuk pencetakan KTP.
Penduduk yang belum perekaman atau foto KTP itu, ujar Yoel, pihaknya tidak tinggal diam, sehingga dalam beberapa hari pekan terakhir, Dukcapil Toraja Utara langsung terjun ke lapangan melakukan perekaman KTP, atau menerapkan sistem jemput bola.
“Jadi kita jemput bola, yaitu dengan cara langsung turun lapangan, kemarin kami rampungkan sebanyak 255 data untuk keperluan KTP di Kecamatan Sa’dan,” lanjutnya.
Sistem pihak Dukcapil turun langsug ke lapangan dalam perekaman KTP, ujar Yoel, itu sangat perlu dilakukan, apalagi pada kondisi saat ini yaitu pandemi Covid-19.
“Saat kami turun ke lapangan selain merampungkan data penduduk juga menghindari tumpukan atau antrian pelayanan di kantor Dukcapil Toraja Utara. Intinya, kita akan terus jalan hingga data penduduk yang sudah wajib memiliki KTP secepatnya rampung,” pungkas Kadis Dukcapil itu. (yoel)
Komentar