oleh

Pastikan Pajak Hotel, Restoran dan Cafe Tidak Bocor, Tim Monitoring Pemkab Torut Turun Langsung Cek MPos

Torayapos.com-Toraja Utara,–Menggenjot Pendapatan Asli Daerah sesuai dengan target dalam tahun anggaran 2020,Pemkab Toraja Utara lakukan pengecekan langsung ke lapangan terkait dengan  alat perekam pajak daerah berbasis online yang disebut  Mobile Payment Sistem Online atau (MPos)  yang sudah terpasang 2019 lalu  oleh pemerintah di cafe dan rumah makan.

Menjamin berfungsinya dengan baik alat MPos itu, Kamis 22 Oktober 2020 pihak Bapenda, Kasatpol PP dan Camat Tallunglipu lakukan monitoring langsung ke cafe dan rumah makan.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Toraja Utara, Alexander. L. Tiku. SH. MH, mengatakan  kegiatan monitoring dimaksudkan sebagai langkah starategis dalam pengawasan alat MPos yang sudah terpasang di cafe dan rumah-rumah makan.

“Alat MPos ini yang sudah terpasang di cafe dan ruumah makan sangat menunjang peningkatam pendapatan asli daerah pada sektor pajak restourant dan rumah makan,” jelas Alexander.

Dari hasil monitoring, kata Alexander, lat tersebut semua berjalan baik, namun ada beberapa punya kendala seperti di rumah makan bakso sederhana ( depan foto modern) dan rumah makan Satria Desa yang berada di Jalan Palopo.

Alexander mewakili Pemkab Toraja Utara dengan tegas mengatakan, jika ada cafe atau rumah makan  yang sudah terpasang alat MPos lalu tidak difungsikan oleh pemilik cafe atau rumah makan maka Pemkab Toraja Utara akan mengambil tindakan tegas yaitu memsaang stiker di tempat itu bahwa mereka tidak membayar pajak, dan kedua, pencabutan surat izin usaha.

“Bilamana dipandang sangat dibutuhkan, maka pihak Bapenda bersurat ke wajib pungut kemudian ditembuskan ke Kejari Tana Toraja . Langkah itu sesuai himbauan dan anjuran dari Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ),” pungkas Alexander.

Diberitakan sebelumnya, menindak lanjuti MOU Pemerintah Daerah Kabupaten Toraja Utara dengan Bank Sulselbar terkait rencana aksi Kopsugal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK-RI) maka Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Toraja Utara melaksanakan sosialisasi dan lounching pemasangan alat perekam pajak daerah berbasis online Mobile Payment Sistem Online (MPos) bersama wajib pajak hotel dan pajak restoran, cafe serta rumah makan yang di awasi langsung oleh pihak KPK-RI.

Sosialisasi tersebut berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Rantepao, Selasa (27/8/2019).

Sosialisasi itu dibuka Bupati Toraja Utara Kalatiku Paembonan didampingi Kepala Bapenda Toraja Utara Magdalena S Layuk Allo, Camat Rantepao Yakonias Aibini dan dihadiri  Kepala Bank Sulselbar Cab. Rantepao Syaiful, Tim IT Bank BPD Sulselbar Provinsi serta pengelola hotel dan restoran di Toraja Utara.

“Sehubungan dengan banyaknya pungutan pajak yang tidak langsung diserahkan ke wajib pungut pajak Pemda maka perekam pajak berbasis online ini sangat pantas untuk kita aplikasikan,” kata Kalatiku Paembonan, Kamis (5/9/2019).

Ditambahkan, saya (Bupati) juga meminta agar pihak Bank BPD Sulselbar Cabang Rantepao untuk segera menyiapkan alat MPos tahap berikutnya agar semua pajak hotel dan pajak restoran, cafe serta rumah makan yang kurang lebih 200 unit bisa dipasangi alat tersebut untuk mempermudah memantau penerimaan pajak hotel dan pajak restoran, cafe serta rumah makan.

“Saya berharap pemasangan alat ini kita bentuk kerjasama yang baik dan mematuhi aturan yang berlaku. Ini dilakuakan demi untuk mendukung pembangunan di Toraja Utara,” kata bupati.

Alat MPos tersebut akan di pasang di hotel dan restoran, cafe serta rumah makan oleh Tim Operator dan Tim Pengawas dari Bapenda Toraja Utara.

Penulis : Fredy

Editor   : Yoel

Komentar