oleh

Padamkan Keresahan, Bupati Tunjukkan Sertifikat Tanah di depan Siswa SMAN 2 Toraja Utara

Torayapos.co.id-Toraja Utara,– Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang berikan penguatan  kepada guru dan siswa SMAN 2 Toraja Utara terkait dengan munculnya rasa tidak nyaman  di tengah siswa, guru, dan orang tua siswa  akibat lokasi sekolah sedang dalam perkara perdata, dan beredarnya issu bahwa sekolah akan digusur, Selasa (6/9/2022) di Halaman SMAN 2 Toraja Utara.

Kini, proses perkara perdata lapangan gembira  yang didalamnya ada SMAN 2 Toraja Utara sedang ditangani  Pengadilan Negeri Makale, Tana Toraja, dan sebagai penggugat adalah  Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Atas kondisi yang dialami siswa, guru dan orang tua siswa ini,  bupati Yohanis Bassang mengajak semua siswa tetap tenang dan belajar seperti biasa,  guru-guru juga tetap tenang dan mengajar seperti biasa.

“Tidak  akan mungkin  seorang pun berani datang menggusur sekolah kamu, kalau ada yang datang menggusur langkahi dulu mayat saya, tidak bisa, tidak bisa,” kata bupati meyakinkan di depan guru dan siswa.

Ditegaskan, tidak mungkin negara kalah dengan orang-orang yang tidak benar, tidak mungkin negara mau  kalah dengan mafia tanah, untuk itu siswa dan guru jangan resah dan gelisah, percayalah itu.

“Kepada Bapak /ibu guru dan siswa tanah  ini ada sertifikat  kepemilikan, ini ada sertifikat asli atas kepemilikan tanah ini oleh Pemerintah Sulwesi Selatan dalam hal ini Dinas Pendidikan Provinsi  Sulawesi Selatan yang tadinya sumber tanah ini adalah tanah yang  diibahkan dari tokoh adat masyarakat Ba’lele, jadi kalau ada yang mengatakan bahwa tanah itu dia beli, lalu dia beli dari mana?,” terang bupati sambil mengangkat dan memperlihatkan bukti sertifikat tanah.

Untuk itu, Yohanis Bassang berharap bagi siapa pun yang terlibat keprihatinan terkait dengan perkara tanah ini agar yakin dan berpedoman pada bukti kepemilikan  yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

“Yang mengeluarkan sertifikat ini adalah lembaga negara, jadi tidak mungkin lembaga negara lainnya tidak menghormati apa yang diputuskan atau dikeluarkan oleh lembaga negara dalam hal ini adalah Badan Pertanahan Nasional, ” kembali Yohanis Bassang meyakinkan.

Dikesempatan itu, Bupati sebut  bahwa perjuangan kita pasti Tuhan akan menolong, sebab diyakini kita ada  bukti fisik,  bahwa tanah ini adalah tanah milik pemerintah, sementara ada yang mengaku bahwa itu adalah tanah miliknya dengan hanya memiliki bukti kwitansi, kwitansi  itu tidak memiliki kekuatan hukum.

“Jika masih ada mereka-mereka di sana berdebat tentang lokasi Lapangan Gembira, ini ada bukti kepemilikan pemerintah selain sertifikat, juga di dalamnya ada bangunan pemerintah mulai dari sekolah, GOR, puskesmas, kantor kelurahan, kantor kehutanan dan samsat,” pungkasnya.

“Atas nama pemerintah, saya hadir disini mewakili presiden, gubernur, itu sebagai tanda bahwa pemerintah ada. Kami tidak pernah diam dan tidak pernah tuli. Saya harap kita semua bergandengan tangan baik anak-anak saya (Siswa/i), guru-guru, para alumni, dan semua kompenen masyarakat toraja,” kunci  bupati, menepis adanya anggapan miring yang dinilai  pemerintah terkesan membiarkan SMAN 2 Toraja Utara dalam perkara hukum perdata. (yoel).

Komentar