Torayapos.co.id-Toraja Utara,–Pemerintah Daerah Kabupaten Toraja Utara melalui Bappeda laksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di 21 kecamatan se kabupaten Toraja Utara yang dilaksanakan selama satu minggu ke depan.
Kali ini Musrenbang di Kecamatan Awan Rantekarua, Senin(08/02/2021). Camat Awan Rantekarua M.L Payung Allo dalam membuka kegiatan itu mengatakan, tahun kemarin (2020) Kecamatan Awan Rantekarua mendapatkan pembangunan Puskesmas dan sudah masuk tahap penyelesaian.
Kemudian, Lanjut Payung Allo, di tahun 2021 Kecamatan Awan Rantekarua mendapatkan perumahan. Katanya di Tahun 2020 ada pembangunan tertunda yaitu pengecoran jalan Sarambu Malulu.
Mewakili masyarakatnya, Payung Allo menyampaikan program prioritas yang diusulkan dalam wilayah kecamatan pemerintahaannya, yaitu meliputi peningkatan sumber daya manusia (SDM) di sektor pendidikan dan infrastruktur, pembangunan, pengerasan jalan induk menghubungkan poros Awan Rantekarua dan Pangala’ (Rindingallo), peningkatan fasilitas Objek Wisata Sarambu Manurun, dan juga mengusulkan pembangunan sekolah.
Sementara Kepala Bidang Fisik dan Prasarana (Infrastruktur) Bappeda Kabupaten Toraja Utara, Sardi Palelleng, menjelaskan bahwa terkait penyusunan RKPD Tahun 2022 kita telah melaksanakan konsultasi publik pada tanggal 03 februari 2021.dan hari ini kita melaksanakan Musrenbang disetiap kecamatan.
Dan, dalam Musrenbang ini bertujuan membahas usulan prioritas masing-masing lembang sesuai kesepakatan di tingkat lembang. Usulan yang disampaikan agar bisa di diakomodir di perangkat daerah yanmg merupakan sudah kewenangan tingkat kabupaten, kemudian bidang kesehatan diprioritaskan kewenangan di Puskesmas dan Pustu dan Bina Marga fokus prioritas untuk jalan kabupaten.
Lanjutnya, usulan juga harus sesuai prioritas kebutuhan daerah. Diharapkan usulan yang disampaikan sesuai kebijakan prioritas kabupaten, apabila dilihat secara umum ada beberapa aspek menjadi skala prioritas seperti sumber daya manusia (SDM) Pendidikan dan Kesehatan, Dinas Marga prioritas ke sektor pembangunan, sektor pariwisata memperhatikan peningkatan aksebilitas pariwisata dan beberapa sektor lainnya.
“Dalam pengajuan usulan ini harus melewati beberapa tahapan agar dapat masuk di Renja RKPD dan akan diversifikasi oleh Bappeda Kabupaten Toraja Utara. Setelah di validasi akan dikirimkan kembali ke kecamatan dan diverifikasi kembali oleh tingkat kecamatan. Untuk teman-teman OPD terkait akan memfalidasi kembali untuk masuk ke APD,” jelasnya di depan Peserta Musrenbang.
Untuk diketahui, Kecamatan Awan Rantekarua terdiri dari empat Lembang (Desa) yaitu Lembang Buntu Karua, Lembang Awan Rantekarua, Lembang Batu Lotong dan Lembang Londong Biang.
Penulis : Basry
Editor : Yoel
Komentar