oleh

Masyarakat Dukung Tindakan Polres Toraja Utara Bubarkan Praktik Judi Sabung Ayam

Torayapos.co.id-Toraja Utara,–Masyarakat dukung penuh pihak Polres Toraja Utara untuk tidak memberikan ruang bagi pelaku judi sabung ayam di Toraja Utara, sebab hal ini sudah sangat meresahkan masyarakat.

“Kita salut Polres Toraja Utara atas tindakannya membuabarkan judi sabung ayam, karena ini benar-benar sudah sangat meresahkan masyarakat,” kata Sattu, yang mengaku sering mendengar adanya judi sabung ayam.

Sattu menambahkan, judi sabung ayam di Toraja Utara benar-benar sudah sangat meresahkan, karena pelaksanaan kegiatan dapat dikatakan terjadi setiap hari.

“Judi sabung ayam di Toraja Utara bisa dikatakan ada setiap hari, karena ada yang istilahkan ma’ karoen (kegiatan sore) dan ma’melambi’ (kegiatan pagi), belum lagi kegiatan judi sabung ayam dengan alasan adat. Yang alasan adat ini kegiatannya biasa tiga hari berturut-turut,” imbuhnya.

Keresahan masyarakat ini dijawab oleh Polres Toraja Utara melalui Unit Remob dengan intensif lakukan pembubaran kegiatan judi sabung ayam. Dan itu terbukti dilakukan dua hari berturut-turut yakni Minggu 15/10/2023 dan Senin 16/10/2023 pada lokasi yang berbeda-beda.

Berikut rilis Humas Polres Toraja Utara yang masuk di redaksi Toraya Pos.

*Respon Aduan Masyarakat, Resmob Polres Toraja Utara Kembali Gagalkan 4 Praktek Judi Sabung Ayam Dalam Sehari*

Unit Resmob Polres Toraja Utara kembali melakukan penindakan dengan menggagalkan praktek perjudian jenis sabung ayam. Penindakan yang dilakukan dalam sehari tersebut ada sebanyak 4 aktivitas judi sabung ayam yang digagalkan pada lokasi yang berbeda-beda, Minggu (15/10/2023).

Saat dikonfirmasi, Kapolres Toraja Utara AKBP Zuland, S.IK.,M.Si membenarkan hal tersebut, beberapa bulan terakhir memang Kami gencar melakukan penindakan terhadap maraknya aktivitas perjudian jenis sabung ayam di wilayah Kabupaten Toraja Utara.

Kapolres menjelaskan 4 lokasi judi sabung ayam yang digagalkan berada di 4 Kecamatan berbeda sebut saja Lembang La’bo Kecamatan Sanggalangi’, Lembang Nonongan Selatan Kecamatan Sopai, Lembang Lili’kira’ Ao’gading Kecamatan Balusu, dan Kelurahan Laang Tandunk Kecamatan Rantepao.

Kesemua lokasi aktivitas sabung ayam yang Kami gagalkan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan adauan yang masuk dari Masyarakat. Pihaknya sama sekali tidak membenarkan maraknya aktivitas judi sabung ayam di Kabupaten Toraja Utara.

“Pasalnya selain bertentangan dengan aturan dan undang-undang yang berlaku, aktivitas judi sabung ayam juga hanya membawa masalah ekonomi Masyarakat,” terangnya.

“Kami ucapkan terima kasih kepada Masyarakat yang sudah proaktif melaporkan aktivitas terlarang tersebut,” kata Kapolres.

Sementara itu, Kasat Reskrim IPTU Aris Saidy, SH mengungkapkan bahwa dari keempat lokasi praktek sabung ayam yang digagalkan, tidak satu pun pelaku yang berhasil diamankan termasuk barang bukti. Hal ini dikarenakan para pelaku dari jauh sudah melihat keberadaan petugas serta disinyalir bocornya informasi sebelum dilakukan penindakan.

Meski Kami belum bisa mengamankan pelaku ataupun barang bukti, setidaknya 4 aktivitas perjudian jenis sabung ayam sudah berhasil Kami gagalkan dalam sehari,” tutupnya.

Sebelum meninggalkan kesemua lokasi tersebut, petugas mengimbau kepada Masyarakat sekitar untuk tidak menyediakan tempat bagi pelaku perjudian dalam bentuk apapun termaksud sabung ayam.

*Diwarnai Aksi Kejar-kejaran, Sat Reskrim Polres Toraja Utara Kembali Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Palawa’ Sesean*

Satuan Reserse Kriminal Polres Toraja Utara Polda Sulsel kembali melakukan penggerebekan arena judi sabung ayam yang berlokasi di Palawa Kec. Sesean Kab. Toraja Utara, Senin (16/10/2023) sore.

Penggerebekan dilakukan setelah adanya informasi dari Masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas judi sabung ayam. Petugas pun langsung menindak lanjuti laporan tersebut dengan mendatangi lokasi yang diketahui berada di area persawahan.

Dalam penggerebekan yang dipimpin langsung Kasat Reskrim IPTU Aris Saidy tersebut, tak satupun pelaku yang berhasil diamankan dikarenakan para pelaku seketika berhamburan melarikan diri setelah melihat dari jauh keberadaan Petugas.

Walau tak satupun pelaku yang berhasil diamankan, setidaknya Petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 3 ekor ayam aduan dan 2 bilah pisau taji yang ditinggalkan oleh para Pelaku.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Toraja Utara AKBP Zulanda, S.IK.,M.Si melalui Kasat Reskrim IPTU Aris Saidy, SH membenarkan kronologis penggerbekan tersebut, tidak adanya pelaku judi sabung ayam diamankan dikarenakan para pelaku sudah melihat dari jauh kehadiran petugas saat dilakukan penggerebekan.

“Lokasi arena sengaja didirikan di area persawahan sehingga memudahkan para pelaku melihat kehadiran Petugas bilamana dilakukan penggerebekan untuk kemudian lari menyelamatkan diri”, jelas Kasat Reskrim.

Ditambahkannya, dalam proses penggerebekan sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara Petugas Kepolisian dengan para Pelaku judi sabung ayam. Namun karena medan pelarian yang merupakan daerah hutan dan perbukitan hingga membuat Petugas kesulitan mengamanakan Pelaku.

Kendati demikian, dalam penggerebekan tersebut Petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 3 ekor ayam aduan dan 2 bilah pisau taji yang ditinggalkan oleh para Pelaku, terangnya.

Kasat Reskrim melanjutkan sejumlah barang bukti telah diamankan di Mapolres Toraja Utara guna penyelidikan lebih lanjut. Untuk itu, ia mengimbau agar Masyarakat dapat melapor bilamana melihat ataupun mengetahui adanya aktivitas judi sabung ayam. (rls/yoel).

Komentar